Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Ini 5 Zona Rendah Emisi yang Disiapkan Pemprov DKI, Turunkan PM2,5 hingga 20 Persen

📅 Kamis, 16 Jul 2026, 18:00 WIB | Oleh:
Ini 5 Zona Rendah Emisi yang Disiapkan Pemprov DKI, Turunkan PM2,5 hingga 20 Persen Doc: Koran Jakarta/Paundra Zakirulloh
Ket. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai mempersiapkan penerapan Kawasan Rendah Emisi atau Low Emission Zone (LEZ) di lima lokasi prioritas sebagai langkah mengurangi pencemaran udara sekaligus meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat.

JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai mempersiapkan penerapan Kawasan Rendah Emisi atau Low Emission Zone (LEZ) di lima lokasi prioritas sebagai langkah mengurangi pencemaran udara sekaligus meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat. Kawasan Blok M di Jakarta Selatan ditetapkan sebagai proyek percontohan sebelum kebijakan tersebut diterapkan secara lebih luas di wilayah ibu kota.

Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Yuke Yurike mengungkapkan bahwa selain Blok M, terdapat empat kawasan lain yang masuk dalam tahap awal implementasi program. Keempat lokasi tersebut meliputi kawasan Kota Tua, wilayah perbatasan Jakarta Utara dan Jakarta Barat, kawasan Medan Merdeka–Dukuh Atas, serta kawasan Gelora Bung Karno (GBK) Senayan di Jakarta Pusat.

"Blok M menjadi kawasan pertama yang disiapkan sebagai percontohan."

Yuke menjelaskan, pengembangan Kawasan Rendah Emisi mengacu pada laporan "Kawasan Rendah Emisi Terpadu Jakarta: Dari Ambisi Menuju Aksi" yang diluncurkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersama Breathe Cities dalam Sidang Pleno Kelompok Kerja Mitigasi Adaptasi Bencana Iklim (Pokja MABI). Dokumen tersebut menjadi dasar penyusunan strategi penerapan LEZ secara bertahap dan berbasis data.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Dudi Gardesi mengatakan, laporan tersebut berfungsi sebagai peta jalan dalam pelaksanaan Kawasan Rendah Emisi. Program ini tidak hanya berfokus pada pengurangan emisi dari sektor transportasi, tetapi juga mencakup pengelolaan sampah, penerapan ekonomi sirkular, efisiensi bangunan dan energi, pengendalian sektor industri, hingga penataan tata guna lahan.

Menurut Dudi, Blok M dipilih sebagai lokasi pertama karena memiliki jaringan transportasi publik yang saling terhubung dengan baik serta menjadi pusat aktivitas ekonomi masyarakat. Karakter kawasan dengan fungsi campuran tersebut dinilai ideal untuk menguji efektivitas kebijakan sebelum diterapkan di lokasi lainnya.

"Sebelum diterapkan lebih luas."

Wakil Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Muhammad Idris menyampaikan bahwa implementasi Kawasan Rendah Emisi dirancang berlangsung secara bertahap pada periode 2026 hingga 2029 dengan pendekatan adaptif serta berbasis data. Berdasarkan hasil kajian, sektor transportasi masih menjadi penyumbang terbesar pencemaran udara di Jakarta sehingga menjadi fokus utama dalam kebijakan tersebut.

"Dalam skenario paling ambisius, PM2,5 diproyeksikan turun hingga 14,3 persen di lima kawasan prioritas."

Idris menambahkan, kawasan Gelora Bung Karno diperkirakan mampu mencatat penurunan konsentrasi PM2,5 paling besar dibanding kawasan lainnya. Berdasarkan proyeksi yang disusun, kualitas udara di kawasan tersebut berpotensi membaik dengan penurunan kadar PM2,5 hingga mencapai 20,7 persen.

Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta Abdurrahman Suhaimi menjelaskan bahwa PM2,5 merupakan partikel udara berukuran sangat kecil yang dapat masuk ke saluran pernapasan hingga aliran darah. Paparan partikel tersebut dalam jangka panjang berisiko memicu berbagai penyakit serius, termasuk kanker paru-paru.

"Paparan jangka panjang dapat memicu penyakit serius, termasuk kanker paru-paru."

Suhaimi menuturkan, sumber PM2,5 berasal dari emisi kendaraan bermotor, pembangkit listrik, aktivitas industri, pembakaran kayu, hingga kebakaran hutan. Ia juga menyebut peningkatan kualitas udara diperkirakan memberikan manfaat ekonomi sekitar Rp1,9 miliar setiap tahun melalui berkurangnya beban biaya kesehatan masyarakat.

Sementara itu, Dudi Gardesi menegaskan bahwa keberhasilan Kawasan Rendah Emisi tidak hanya bergantung pada pembatasan penggunaan kendaraan pribadi. Menurutnya, penyediaan transportasi publik yang nyaman, terjangkau, dan terintegrasi menjadi faktor utama agar masyarakat bersedia beralih ke moda transportasi ramah lingkungan.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Peningkatan Literasi Bisa Digali dari Perpustakaan

25 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Megapolitan
Peningkatan Literasi Bisa D...
Nasional
Ajang Festival Film Wartawa...
Ledakan di Gudang Amunisi TNI Madiun, Sejumlah Prajurit Dikabarkan Terluka

Ledakan di Gudang Amunisi TNI Madiun, Sejumlah Prajurit Dikabarkan Terluka

16 Jul 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.