Teken Kerja Sama Strategis, Indonesia dan Australia Bidik Pasar Halal Global
📅 Rabu, 15 Jul 2026, 11:57 WIB | Oleh: Tim PenulisJAKARTA – Kerja sama bilateral di bidang jaminan produk halal menjadi instrumen strategis untuk memperluas akses pasar sekaligus meningkatkan daya saing produk nasional.
Kesepakatan saling pengakuan standar dan sertifikasi halal dapat memangkas hambatan perdagangan, mempercepat ekspor, serta memberikan kepastian bagi pelaku usaha dan konsumen.
Di sisi lain, efektivitas kerja sama ini bergantung pada harmonisasi regulasi, kredibilitas lembaga sertifikasi, dan pengawasan yang konsisten agar kepercayaan pasar tetap terjaga.
Pemerintah Indonesia dan Australia menandatangani nota kesepahaman (MoU) strategis tentang penyelenggaraan jaminan produk halal (JPH) antara kedua negara.
Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal Republik Indonesia (BPJPH) Ahmad Haikal Hasan dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (15/7), mengatakan kerja sama ini guna memfasilitasi dan meningkatkan kegiatan ekspor-impor produk bersertifikat halal antara Indonesia dan Australia.
Sebaiknya Anda baca juga:
“Melalui penguatan dialog teknis, peningkatan kapasitas, dan pertukaran informasi, kita dapat meningkatkan kepercayaan konsumen, mendukung pengembangan ekosistem halal, serta memperluas akses produk halal berkualitas tinggi ke pasar kedua negara,” kata Haikal.
Ia menilai, kerja sama tersebut tidak hanya akan mendukung kelancaran perdagangan produk halal antar kedua negara, tetapi juga memperkuat harmonisasi sistem halal.
Lebih lanjut, untuk meningkatkan kepercayaan pelaku usaha dan konsumen, serta mendorong pertumbuhan ekosistem halal yang semakin terintegrasi dan berdaya saing di tingkat global.
Sebaiknya Anda baca juga:
Melalui MoU tersebut, BPJPH dan Departemen Luar Negeri dan Perdagangan Australia (DFAT) sepakat memperkuat kerja sama jaminan produk halal melalui konsultasi, pertukaran informasi,kerja sama teknis, pengakuan Lembaga Halal Luar Negeri (LHLN) Australia sesuai ketentuan BPJPH, serta fasilitasi perdagangan produk halal kedua negara.
Haikal mengatakan, MoU ini membentuk kerangka kerja sama resmi yang mencakup pertukaran informasi, konsultasi teknis, dan pengembangan kapasitas di bidang jaminan produk halal.
Sementara itu, Asisten Menteri Luar Negeri dan Perdagangan Australia sekaligus Asisten Menteri Imigrasi Australia Matt Thistlethwaite menyampaikan bahwa Indonesia merupakan mitra strategis Australia di kawasan Indo-Pasifik, termasuk bagi produk pangan dan pertanian Australia.
Menurutnya, kerja sama ini akan memberikan kepastian yang lebih baik bagi pelaku usaha kedua negara, memperkuat hubungan perdagangan, serta membuka peluang yang lebih luas bagi produk bersertifikat halal untuk memasuki pasar masing-masing.
Thistlethwaite melanjutkan, MoU ini mendukung perdagangan dua arah melalui penguatan kerja sama dalam penyelenggaraan jaminan produk halal, sekaligus memperkuat kemitraan ekonomi kedua negara di bawah Indonesia-Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement (IA-CEPA) serta Kemitraan Strategis Komprehensif (Comprehensive Strategic Partnership).
Kerja sama ini juga mencakup pengembangan teknologi, peningkatan sumber daya manusia, penelitian dan pengembangan, penguatan fasilitas dan infrastruktur, serta komunikasi berkala untuk mendukung penyelenggaraan jaminan produk halal.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!