AS Terpaksa Kembalikan US$81 Miliar pada Perusahaan setelah Mahkamah Agung Nyatakan Tarif Trump Ilegal
📅 Rabu, 15 Jul 2026, 00:00 WIB | Oleh: Selocahyo Basoeki Utomo STrump memperingatkan bahwa negara mana pun yang menerapkan pajak tersebut dapat langsung menghadapi tarif 100 persen atas seluruh barang yang dikirim ke Amerika Serikat. Ia bahkan menegaskan tarif itu dapat mengesampingkan kesepakatan perdagangan yang sebelumnya telah dibuat dengan AS.
Dengan pengembalian tarif mencapai puluhan miliar dolar dan defisit kembali meningkat, putusan Mahkamah Agung telah menjadi pukulan besar bagi salah satu kebijakan ekonomi utama Trump. Namun, alih-alih mundur, Gedung Putih kini tampaknya sedang mencari jalur baru untuk mempertahankan tekanan tarif terhadap mitra dagangnya di seluruh dunia.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!