Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Pemkot Bogor Bertekad untuk Percepat Penataan Kota

📅 Senin, 13 Jul 2026, 15:22 WIB | Oleh:
Pemkot Bogor Bertekad untuk Percepat Penataan Kota Doc: kotabogor.go.id

BOGOR - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor di bawah kepemimpinan Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim, dan Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, terus menghadirkan berbagai terobosan di berbagai sektor pembangunan.

Berbagai program yang selama bertahun-tahun tertunda maupun belum terealisasi kini mulai diwujudkan sebagai bagian dari upaya mewujudkan Kota Bogor yang lebih tertata, nyaman, dan berkualitas.

Pada sektor penataan kota dan ruang publik, Pemkot Bogor melakukan percepatan melalui sejumlah langkah strategis yang menyentuh berbagai kawasan di Kota Bogor. Salah satu program yang berhasil direalisasikan adalah pembongkaran dan penataan Pasar Bogor yang selama bertahun-tahun mengalami stagnasi.

Penataan ini menjadi bagian dari upaya menciptakan kawasan perdagangan yang lebih tertib, aman, dan representatif.

Selain itu, Pemkot Bogor juga mengaktifkan kembali Pasar Gembrong dan Pasar Jambu Dua sebagai upaya mengoptimalkan fungsi pasar rakyat sekaligus mendukung aktivitas perekonomian masyarakat.

Penataan kawasan juga dilakukan melalui penertiban lapak semi permanen di Jalan Pedati, Lawang Seketeng, dan Jalan Roda. Langkah tersebut bertujuan mengembalikan fungsi ruang publik, meningkatkan kenyamanan pejalan kaki, serta menciptakan kawasan yang lebih tertib.

Di bidang infrastruktur perkotaan, Pemkot Bogor melanjutkan program penurunan kabel utilitas yang sebelumnya sempat terhenti. Program ini menjadi bagian dari upaya mempercantik wajah kota sekaligus meningkatkan aspek keselamatan dan kerapian jaringan utilitas.

Pemkot Bogor juga melakukan pembongkaran Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Paledang yang dinilai sudah tidak lagi memenuhi aspek teknis dan ergonomi. Sebagai penggantinya, disediakan fasilitas pelican crossing dan zebra cross yang lebih mudah diakses oleh masyarakat serta mendukung keselamatan pengguna jalan.

Untuk memperkuat ketertiban umum, sejak 2025 Pemkot Bogor menerapkan penegakan Peraturan Daerah tentang Ketertiban Umum secara lebih optimal melalui pemberlakuan sanksi denda terhadap berbagai bentuk pelanggaran, termasuk aktivitas pedagang kaki lima yang melanggar ketentuan.

Kebijakan tersebut menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam mewujudkan tata kota yang lebih tertib, nyaman, dan berkelanjutan.

Berbagai langkah tersebut menunjukkan komitmen Pemkot Bogor dalam mempercepat penataan kota sekaligus menghadirkan ruang publik yang lebih aman, tertib, dan memberikan kenyamanan bagi seluruh masyarakat. ils/I-1

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Asosiasi Ojek Online: Aturan Bagi Hasil 92:8 Persen Beri Dampak Nyata Pengemudi Ojol
    Preview komentar:
    Saya bingung ojol seperti Grab gojek Maxim itu ...
    Pak presiden jangan percaya lap.bawahan yg ada ojol ...
  • Ketahanan Pangan Diperkuat Rp195,3 Triliun, Mampukah Harga Pangan Ikut Stabil?
    Preview komentar:
    Meskipun fokus RAPBN 2027 ini sangat kuat pada ...
  • Tenun Dinilai Menekraf Harus Ditampilkan Agar Nilai Ekonominya Berkembang
    Preview komentar:
    Langkah strategis Kementerian Ekraf dalam mensertifikasi desain tenun ...
Advertisement
injourney
Advertisement
bni-atasdetailmobile
Advertisement
astra2
Advertisement
bankjakarta-detail-mobile

Persiapan Asian Games, Voli Putra Pemanasan di Kamboja

1.5 jam yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Olahraga
Persiapan Asian Games, Voli...
Daerah
BPBD Menyebut Asap Karhutla...
Daerah
20.500 Narapidana di Jabar ...
Daerah
Program Zero Waste to Money...
Megapolitan
Bupati Banyumas Pastikan Bu...
Advertisement
bankjakarta-detail-mobile
Hari Ini Diskon Pertamax Gan, Lumayan Bisa Hemat Rp450 per Liter

Hari Ini Diskon Pertamax Gan, Lumayan Bisa Hemat Rp450 per Liter

17 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.