Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Pemkab Karawang Rubah Tata Kelola Perencanaan Anggaran

📅 Senin, 13 Jul 2026, 15:59 WIB | Oleh: Tim Penulis

Koordinator Satgas Korsup Wilayah II KPK, Irawati, menyampaikan besarnya alokasi Pokir harus diimbangi dengan tata kelola yang kuat sejak tahap perencanaan. Untuk itu, KPK meminta Pemkab memastikan setiap usulan Pokir melalui proses verifikasi yang memadai, memiliki dokumen pendukung yang lengkap, serta sesuai dengan mekanisme perencanaan yang berlaku.

“Kami minta pemda memastikan seluruh usulan Pokir diverifikasi dan berdasarkan pengusulan yang jelas,” kata Irawati.

KPK juga mengingatkan pentingnya keterbukaan informasi melalui publikasi Rencana Umum Pengadaan (RUP), kejelasan dasar penyusunan pagu anggaran, serta evaluasi terhadap pemaketan pekerjaan, khususnya pada pengadaan langsung.

Berdasarkan data Pemkab Karawang, pemerintah daerah telah mengumumkan 100 persen RUP dengan total nilai belanja pengadaan sebesar Rp2,912 triliun. Total tersebut terdiri atas 13.698 paket pekerjaan, dengan pagu belanja non-pengadaan mencapai Rp2,653 triliun.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Wali Kota Bandung Tegaskan MPLS Bebas Perpeloncoan

35 menit yang lalu | Ilham Sudrajat

Daerah
Wali Kota Bandung Tegaskan ...
Daerah
Wali Kota Bandung Pastikan ...
Liburan di kebun binatang mini Taman Situ Cibinong Plaza Bogor

Liburan di kebun binatang mini Taman Situ Cibinong Plaza Bogor

13 Jul 2026
Pilihan Pembaca
# 6
# 6
Sentimen Global Dominan, 13 Juli 2026
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.