Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Ancaman Tsunami Mengintai, BPBD Buol Perintahkan Seluruh Kades Lakukan Langkah Darurat Ini!

📅 Minggu, 12 Jul 2026, 03:15 WIB | Oleh:
Ancaman Tsunami Mengintai, BPBD Buol Perintahkan Seluruh Kades Lakukan Langkah Darurat Ini! Doc: ANTARA FOTO/Fitra Yogi
Ket. Ilustrasi -Sejumlah pelajar mengikuti simulasi gempa dan tsunami di SMPN 25 Padang, Sumatera Barat, Minggu (26/4).

BUOL - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah (Sulteng) mewajibkan seluruh kepala desa di wilayah tersebut untuk segera merancang serta memasang rambu jalur evakuasi dan titik kumpul kedaruratan, Sabtu (11/7). 

Kepala BPBD Kabupaten Buol Mohammad Kachfi Mardjuni mengatakan pentingnya pembuatan jalur evakuasi dan titik kumpul untuk meningkatkan kesiapsiagaan masyarakat dalam menghadapi bencana alam.

"Tentunya keberadaan jalur evakuasi untuk mempercepat proses penyelamatan masyarakat apabila terjadi bencana seperti gempa bumi, kebakaran dan tsunami," kata Kachfi di Buol, Sabtu.

Ia mengemukakan, jalur evakuasi menjadi salah satu jalur penyelamatan yang dirancang untuk menghubungkan seluruh area menuju lokasi yang aman sebagai titik kumpul masyarakat.

"Jadi setiap desa wajib memiliki jalur evakuasi dan titik kumpul agar masyarakat mengetahui arah penyelamatan saat terjadi bencana alam, sehingga ke depan proses evakuasi bisa lebih cepat dan mampu mengurangi potensi adanya korban jiwa," ucapnya.

Ia menuturkan, ke depan penting dilakukan peningkatan edukasi dan mitigasi kebencanaan kepada masyarakat khususnya warga yang tinggal di kawasan pesisir.

"Harapannya masing-masing kepala desa dapat memasang rambu-rambu jalur evakuasi di lokasi strategis agar mudah dikenali oleh masyarakat saat terjadi keadaan darurat," sebutnya.

Menurut dia, masyarakat harus tetap tenang saat terjadi bencana dan segera menuju lokasi yang aman melalui jalur evakuasi yang sudah dipersiapkan.

"Pada intinya masyarakat bisa mengetahui dan memahami jalur evakuasi dan mengikuti prosedur penyelamatan, sehingga dampak bencana alam dapat diminimalisir," kata dia.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Luar Negeri
Baru Hitungan Hari, Meta Ca...
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi, DPR Minta Hukuman Mati dan Bentuk Panja Pengawasan

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi, DPR Minta Hukuman Mati dan Bentuk Panja Pengawasan

11 Jul 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.