Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Tak Main-main, DJP Bali Sikat 295 Penunggak Pajak Lewat Pemblokiran Rekening

📅 Jumat, 10 Jul 2026, 19:50 WIB | Oleh: Tim Penulis

Ia berjanji apabila kewajiban perpajakan telah dipenuhi, pemulihan akses sertifikat elektronik dan pembukaan blokir rekening dapat segera diproses

“Saya mengimbau kepada wajib pajak yang masih memiliki tunggakan untuk segera menghubungi Kantor Pelayanan Pajak tempat terdaftar agar memperoleh informasi dan menyelesaikan kewajiban perpajakannya,” katanya pula.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Resmi IPO Hari Ini, Jumat (10/7), RANS Entertainment Bantah Rumor Pencucian Uang

Resmi IPO Hari Ini, Jumat (10/7), RANS Entertainment Bantah Rumor Pencucian Uang

10 Jul 2026
Pilihan Pembaca
# 4
# 4
IHSG Hari Ini Panen Sentimen Positif
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.