Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Listrik Tenaga Surya, Solusi Mewujudkan Keadilan Energi di Indonesia

📅 Jumat, 10 Jul 2026, 01:15 WIB | Oleh: Tim Redaksi
Listrik Tenaga Surya, Solusi Mewujudkan Keadilan Energi di Indonesia Doc: antara
Ket. Surya Darma Ketua ICRES - Penekanan bahwa energi surya dapat menjadi solusi andalan untuk menjangkau wilayah terpencil adalah strategi yang tepat untuk mewujudkan keadilan energi di Indonesia.

JAKARTA - Direktur Pembinaan Ketenagalistrikan Strategis Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Andriah Feby Misna mengatakan potensi energi terbarukan terutama energi surya di Indonesia diperkirakan mencapai 3.294 Gigawatt. Namun, dari kapasitas energi surya tersebut baru sekitar 1,6 gigawatt hingga 2026 yang dimanfaatkan. Energi terbarukan yang paling banyak dimanfaatkan adalah tenaga air sekitar 7,6 gigawatt.

Menanggapi rendahnya kapasitas terpakai dari Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) itu, Ketua Indonesia Center for Renewable Energy Studies (ICRES) Surya Darma mengapresiasi keterbukaan dari Pemerintah itu dan berharap Kementerian ESDM memetakan potret nyata dari bauran energi terbarukan.

“Penekanan beliau bahwa energi surya dapat menjadi solusi andalan untuk menjangkau wilayah terpencil adalah strategi yang tepat untuk mewujudkan keadilan energi di Indonesia,” kata Surya.

Pengakuan bahwa pemanfaatan PLTS baru 1,6 GW merupakan langkah awal yang baik untuk mengukur kesenjangan antara potensi dan realisasi EBT nasional. Namun, ia menyoroti sejumlah tantangan struktural yang membuat penyerapan PLTS masih sangat minim.

Surya merinci tiga tantangan utama yang harus segera diselesaikan, pertama, carbon lock-in dan overkapasitas fosil. “Rendahnya penyerapan energi surya di sistem on-grid bukan karena kurangnya minat investor, melainkan karena sistem ketenagalistrikan kita, khususnya di wilayah usaha PLN, masih mengalami oversupply dan terikat kontrak jangka panjang dengan PLTU batubara serta rencana penambahan pembangkit berbasis gas,” jelasnya.

Kedua, kebutuhan infrastruktur green super grid dan storage.Sifat PLTS yang variabel dan intermiten, kata Surya, memerlukan integrasi transmisi yang canggih.

“Jika pemerintah ingin menggenjot pemanfaatan potensi 3.294 GW tersebut secara masif, maka kesiapan Green Enabling Super Grid dan sarana penyimpanan energi harus diselesaikan terlebih dahulu agar tidak mengganggu stabilitas keandalan listrik nasional.”

Ketiga, kombinasi dengan EBT baseload. Pemerintah juga diminta tidak melupakan EBT lain yang dapat berfungsi sebagai beban dasar seperti panas bumi, biomassa, dan hidro.“Karakteristik surya yang intermiten harus dikombinasikan secara proporsional dengan stabilitas pasokan dari geothermal agar transisi energi berjalan mulus dan andal,” jelasnya.

Rombak RUPTL PLN

Agar potensi 3.294 GW tidak sekadar menjadi angka di atas kertas, ICRES merekomendasikan sinkronisasi agresif dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL).

“Evaluasi dan rombak asumsi perencanaan dalam RUPTL agar membatasi ruang bagi ekspansi fosil baru dan membuka ruang yang lebih adil serta transparan bagi pengadaan PLTS skala besar maupun PLTS atap,” tegas Surya.

Selain itu, pemerintah perlu mendorong penurunan cost of capital untuk proyek surya dan mereformasi ketentuan Perjanjian Jual Beli Listrik (PJBL) agar memberi kepastian harga yang atraktif bagi swasta.

“Perlu juga segera diterbitkan regulasi pendukung seperti skema power wheeling yang bankable agar pihak swasta dapat ikut berinvestasi membangun infrastruktur jaringan, khususnya untuk menyalurkan energi bersih ke wilayah industri dan daerah terpencil,” pungkas Surya.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira, menilai kunci percepatan transisi energi ada pada pelibatan masyarakat sebagai produsen.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Nasional
Sampai Dini Hari Ini, 10 Lo...
Pendaftaran LPDP Tahap 2 Dibuka, Ini Sosialisasi Kebijakan dan Persyaratan Terbarunya!

Pendaftaran LPDP Tahap 2 Dibuka, Ini Sosialisasi Kebijakan dan Persyaratan Terbarunya!

09 Jul 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.