Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Pemprov Maluku dan Ombudsman Fokus Awasi Pelayanan Publik Sektor Pendidikan

📅 Jumat, 10 Jul 2026, 03:25 WIB | Oleh:
Pemprov Maluku dan Ombudsman Fokus Awasi Pelayanan Publik Sektor Pendidikan Doc: ANTARA/Dedy Azis
Ket. Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa (keempat dari kiri) menerima audiensi Ombudsman RI Perwakilan Maluku di Ambon, Kamis (9/7).

AMBON - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku bersama Ombudsman RI Perwakilan Maluku memfokuskan pengawasan pada sektor pendidikan guna membenahi sejumlah persoalan mendasar seperti pemerataan guru dan sertifikasi aset sekolah, Kamis (9/7/2026). 

Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa mengatakan sektor pendidikan menjadi salah satu prioritas pengawasan karena masih terdapat sejumlah persoalan mendasar yang memerlukan pembenahan secara bertahap.

"Persoalan seperti pemerataan guru, sertifikasi aset sekolah, hingga masih adanya SMA, SMK, dan SLB yang belum memiliki sertifikat menjadi perhatian serius Pemerintah Provinsi Maluku. Kami akan terus mendukung penyelesaiannya, termasuk mengupayakan penganggaran untuk percepatan sertifikasi aset daerah," katanya usai menerima audiensi Ombudsman RI Perwakilan Maluku, di Ambon, Kamis.

Menurut dia, penguatan pelayanan publik di bidang pendidikan harus dilakukan melalui kolaborasi seluruh pemangku kepentingan agar masyarakat memperoleh layanan pendidikan yang berkualitas dan berkeadilan.

Hendrik juga menegaskan pembenahan SMA Siwalima menjadi salah satu prioritas pemerintah daerah agar tujuan dan filosofi pendirian sekolah unggulan tersebut dapat diwujudkan secara optimal.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Maluku Hasan Slamat mengatakan audiensi tersebut sekaligus membahas laporan pelayanan publik tahun 2026 dan persiapan pelaksanaan penilaian opini pelayanan publik terhadap perangkat daerah di lingkungan Pemprov Maluku.

Menurut dia, sektor pendidikan menjadi salah satu fokus pengawasan Ombudsman karena berkaitan langsung dengan hak masyarakat untuk memperoleh pelayanan publik yang baik.

"Dalam menjalankan tugas dan fungsi pengawasan, Ombudsman menerima dan menindaklanjuti laporan masyarakat apabila ditemukan dugaan maladministrasi dalam pelayanan pendidikan, seperti penundaan pelayanan, penyimpangan prosedur, diskriminasi, maupun penyalahgunaan wewenang," ujarnya.

Selain menerima laporan masyarakat, kata dia, Ombudsman juga melakukan pemantauan lapangan, pemeriksaan terhadap penyelenggara pelayanan publik, serta memberikan saran perbaikan kepada pemerintah daerah agar pelayanan pendidikan sesuai dengan standar pelayanan publik.

Hasan menjelaskan pihaknya juga akan mengawal kesiapan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) yang menjadi lokus penilaian pelayanan publik tahun 2026 sehingga memenuhi standar yang telah ditetapkan.

"Kami ingin memastikan setiap perangkat daerah, khususnya yang berkaitan dengan pelayanan pendidikan, terus melakukan perbaikan tata kelola sehingga kualitas layanan kepada masyarakat semakin meningkat," kata dia.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Pemerintah Dorong Lahirnya Wirausaha Muda Kreatif Indonesia

47 menit yang lalu | Mohammad Zaki Alatas

Ekonomi
Pemerintah Dorong Lahirnya ...
Ekonomi
Rupiah Rentan Melemah, 3 Ag...
Megapolitan
Wali Kota Bogor Ajak Pemuda...

Kejuaraan Taekwondo Asia 2026 Digelar di Jakarta, Jadi Ajang Perebutan Poin Olimpiade Los Angeles 2028.

Kejuaraan Taekwondo Asia 2026 Digelar di Jakarta, Jadi Ajang Perebutan Poin Olimpiade Los Angeles 2028.

03 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.