HUT RI Ke-81: Lapas Terbuka Ciangir Usulkan Seluruh Warga Binaan Terima Remisi
📅 Jumat, 10 Jul 2026, 02:50 WIB | Oleh: AlfredJAKARTA - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Terbuka Kelas II B Ciangir, Banten, mengusulkan seluruh warga binaannya untuk menerima remisi pengurangan masa pidana dalam rangka memperingati HUT Ke-81 Kemerdekaan RI, Kamis (9/7).
Kepala Lapas Terbuka Ciangir, Soesanto Poedji Djatmiko, mengatakan hampir setiap tahun seluruh warga binaan di lapas diusulkan menerima remis dan usulan itu dikabulkan semua.
"Untuk remisi Agustus tahun ini, semua warga binaan kami usulkan dan insyaallah semua menerima remisi," ujar Tanto, sapaan akrab Soesanto, ditemui di Lapas Ciangir, Banten, Kamis.
Ia mengatakan jumlah warga binaan yang menjalani pemidanaan di Lapas Ciangir saat ini sebanyak 50 orang. Jumlah itu akan ada penambahan lagi sebanyak 20 orang sehingga total tahun ini ada 70 orang warga binaan. Sementara daya tampung lapas sejumlah 60 orang.
Tanto menjelaskan penghuni Lapas Ciangir adalah warga binaan yang telah melalui asesmen ketat dari Badan Pemasyarakatan (Bapas) untuk mengikuti program pembinaan keterampilan menjelang bebas.
Sebaiknya Anda baca juga:
Warga binaan tersebut telah menjalani dua pertiga masa pidananya, mengikuti program pembinaan kepribadian di lapas sebelumnya dengan baik, dan tidak memiliki catatan melanggar aturan.
Selain itu, mereka juga dijatuhi pidana ringan tidak lebih dari lima tahun penjara dan memiliki penjamin yang jelas.
"Jadi, warga binaan yang ditempatkan di Lapas Ciangir ini yang terpilih, bukan asal-asalan. Mereka sudah diasesmen secara ketat dan benar-benar berkelakuan baik," kata Tanto.
Terkait amnesti, Tanto mengatakan pihaknya telah menerima informasi tersebut, termasuk adanya program pelatihan yang diberikan kepada warga binaan yang sudah bebas.
Pihak lapas telah menginformasikan adanya amnesti tersebut, namun warga binaan tidak berminat dan memilih tetap berada di lapas untuk mengikuti program pembinaan kemandirian.
"Soal amnesti sudah kami sampaikan, tetapi warga binaan tidak ada yang mau. Mereka sudah diusulkan untuk menerima remisi, rata-rata mendapat potongan hukuman enam bulan," kata Tanto.
Sebelumnya, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto mengatakan Presiden Prabowo Subianto berencana memberikan amnesti kepada warga binaan pemasyarakatan pada peringatan Hari Ulang Tahun Ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026.
Ia mengatakan salah satu skema yang sempat dipertimbangkan adalah pembinaan lanjutan melalui program Komponen Cadangan (Komcad) bagi penerima amnesti yang masih berusia produktif.
Menurut Agus, warga binaan yang memperoleh amnesti tidak serta-merta langsung kembali ke masyarakat, melainkan dirancang mengikuti pembinaan untuk membentuk kedisiplinan.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!