Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Ke Mana pun Berlari, Kalau Menyerang Polisi Pasti Tertangkap. Itulah yang Terjadi pada Tiga Penyerang Polisi Katingan

📅 Jumat, 10 Jul 2026, 03:00 WIB | Oleh:
Ke Mana pun Berlari, Kalau Menyerang Polisi Pasti Tertangkap. Itulah yang Terjadi pada Tiga Penyerang Polisi Katingan Doc: ist
Ket. penjahat diringkus

KATINGAN – Ke mana pun mau berlari, yang Namanya menyerang polisi pasti akan dauber. Benar saja, setelah buron beberapa hari, tiga tersangka penyerangan anggota Kepolisian Resor Katingan, Kalimantan Tengah, berhasil ditangkap jajaran Direktorat Tindak Pidana Narkoba Polri di Samarinda, Kalimantan Timur.

Ketiga tersangka tersebut berinisial B, P, dan B tiba di Rumah Sakit Polri, Jakarta, pada Kamis (9/7) malam sekitar pukul 23.32 WIB untuk dilakukan pemeriksaan kondisi kesehatan usai dilakukan penangkapan.

"Malam ini kami dari Dittipidnarkoba melakukan penangkapan terhadap pelaku pembunuhan polisi di Katingan. Tiga pelaku ini ditangkap di Samarinda," kata Satgas Narcotic Investigation Center Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Komisaris Besar Polisi Kelly L saat ditemui di RS Polri, Jakarta, Kamis (9/7).

Kelly menjelaskan ketiga tersangka penyerangan dan pembunuhan anggota Polres Katingan itu memiliki peran yang berbeda.

​"Ada salah satu yang merupakan bandar, kemudian dua orang lainnya ikut terlibat dalam pembunuhan. Yang bandar adalah (tersangka) yang inisial B," ucapnya.

​Dalam proses penangkapan di Samarinda, Kelly mengatakan pihaknya terpaksa mengambil tindakan tegas karena ketiga tersangka berupaya melakukan perlawanan terhadap petugas.

​Selain menangkap para tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti dari lokasi penangkapan, salah satunya senjata tajam jenis mandau.

​"Ketika ditangkap, mereka bertiga melakukan perlawanan. Kita juga menyita barang bukti berupa mandau yang dibawa oleh pelaku. Makanya kita melakukan tindakan tegas," ucapnya.

​Namun demikian, Kelly belum memberikan keterangan lebih rinci mengenai kronologi lengkap penangkapan maupun kondisi terkini para tersangka.

​"Untuk rilis lengkapnya nanti dari Dittipidnarkoba yang akan melakukan rilis lengkap," katanya.

Sebelumnya, tim gabungan Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah kembali menangkap dua pria yang diduga terlibat penyerangan terhadap personel Polres Katingan saat operasi penindakan kasus narkotika di Desa Tumbang Kalemei, Kecamatan Katingan Tengah, Kamis (2/7).

"Dua pria berinisial Y dan L berhasil diamankan pagi tadi di wilayah Kabupaten Katingan," kata Kepala Polres Katingan Ajun Komisaris Besar Polisi Dodik Hartono saat dikonfirmasi di Palangka Raya, Rabu (8/7).

Kedua terduga pelaku kini menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik untuk mendalami peran masing-masing dalam peristiwa penyerangan yang mengakibatkan tiga anggota Polri meninggal dunia.

Penyidik juga terus mengembangkan penyelidikan guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku lain dalam kasus tersebut.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Nasional
CKG Jadi Strategi Kemenkes ...

Aksi Tanam Pohon

40 menit yang lalu | Deri Henriawan

Megapolitan
Aksi Tanam Pohon

Piala Dunia, Mbappe Sia-siakan, Gagal Eksekusi Penalti

50 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Olahraga
Piala Dunia, Mbappe Sia-sia...
Pendaftaran LPDP Tahap 2 Dibuka, Ini Sosialisasi Kebijakan dan Persyaratan Terbarunya!

Pendaftaran LPDP Tahap 2 Dibuka, Ini Sosialisasi Kebijakan dan Persyaratan Terbarunya!

09 Jul 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.