Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

DPR dan BBPOM Semarang Gelar Sosialisasi Keamanan Pangan UMKM di Magelang

📅 Jumat, 10 Jul 2026, 02:20 WIB | Oleh:
DPR dan BBPOM Semarang Gelar Sosialisasi Keamanan Pangan UMKM di Magelang Doc: ANTARA/Syifa Yulinnas
Ket. Ilustrasi - Petani mengambil bagian pangkal dan tengah pucuk tanaman nilam (Pogostemon Cablin Benth) untuk memperbanyak bibit nilam secara vegetatif di Desa Cot Darat, Samatiga, Aceh Barat, Aceh.

MAGELANG - Anggota Komisi IX DPR RI Vita Ervina bersama Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Semarang menggelar sosialisasi keamanan pangan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, Kamis (9/7).

Ia, di Kabupaten Magelang, Kamis, mengatakan kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman pelaku usaha mengenai pentingnya menghasilkan produk pangan yang aman serta memenuhi standar yang berlaku.

Menurut dia, sosialisasi tersebut menjadi bagian dari upaya mengedukasi masyarakat, khususnya pelaku UMKM, agar memahami proses menjaga keamanan pangan sekaligus mengetahui tahapan memperoleh perizinan dari BBPOM.

"Pada hari ini (Kamis), kami bersama BBPOM Semarang mengadakan kegiatan sosialisasi untuk mengedukasi masyarakat, khususnya teman-teman UMKM di Kabupaten Magelang. Harapannya mereka semakin memahami bagaimana menjaga keamanan pangan dan produk-produk yang mereka produksi," katanya.

Menurut dia, di tengah tingginya kebutuhan pengawasan terhadap produk obat dan makanan, peran BBPOM perlu terus diperkuat.

Ia berharap dukungan anggaran bagi BPOM dapat ditingkatkan agar fungsi pengawasan dan pendampingan kepada masyarakat maupun pelaku usaha dapat berjalan lebih optimal.

"Pengawasan tentu perlu ditingkatkan. Kami berharap anggaran BPOM ke depan bisa ditambah sehingga bukan hanya pengawasan yang diperkuat, tetapi juga pendampingan kepada masyarakat dan pelaku usaha agar benar-benar memenuhi standar keamanan pangan yang beredar di Indonesia," katanya.

Ia menjelaskan pengurusan izin BBPOM bagi pelaku usaha mikro dengan omzet di bawah Rp500 juta saat ini telah digratiskan.

Kebijakan tersebut diharapkan mampu mendorong lebih banyak UMKM untuk memiliki legalitas produk.

"Fasilitas ini sudah digratiskan untuk UMKM dengan omzet di bawah Rp500 juta. Tinggal bagaimana masyarakat mengetahui ke mana harus mendaftar dan bagaimana proses perizinannya. Karena itu sosialisasi seperti ini sangat penting agar mereka memahami tahapan memperoleh izin BBPOM," katanya.

Kepala BBPOM Semarang Rostyawati mengatakan BBPOM mengawasi berbagai komoditas, mulai dari obat, obat bahan alam, kosmetik hingga pangan, yang masing-masing memiliki karakteristik pengawasan tersendiri.

Ia menyebut secara umum peredaran produk ilegal di Jawa Tengah menunjukkan tren penurunan. Kondisi tersebut menjadi indikator meningkatnya kesadaran pelaku usaha dan masyarakat terhadap pentingnya mematuhi ketentuan yang berlaku.

"Kalau melihat kondisi saat ini, produk-produk ilegal yang beredar mengalami penurunan. Artinya, pengetahuan pelaku usaha, termasuk masyarakat, semakin baik sehingga produk yang tidak diperbolehkan semakin sedikit beredar," katanya.

Menurutnya, produk impor ilegal kini juga semakin berkurang dan mulai digantikan oleh produk-produk lokal hasil produksi UMKM yang telah memenuhi ketentuan.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Sistem Pilkada Perlu Direformasi

46 menit yang lalu | Ones

Nasional
Sistem Pilkada Perlu Direfo...
Daerah
Tingkatkan Kinerja, Pemkot ...

Wisatawan Mancanegara Ikut Berbelanja ke Pasar Tanah Abang

58 menit yang lalu | Marcellus Widiarto

Megapolitan
Wisatawan Mancanegara Ikut ...
Luar Negeri
Kedubes Desak Warga AS Ting...

Gawat Terus Bertambah! Jumlah Migran Tewas Saat Masuki Ceuta dari Maroko Capai 90 Orang

Gawat Terus Bertambah! Jumlah Migran Tewas Saat Masuki Ceuta dari Maroko Capai 90 Orang

02 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.