Pemkot Jakarta Timur Tuntaskan Tumpukan 45 Ton Sampah di Cakung Barat
📅 Kamis, 09 Jul 2026, 12:54 WIB | Oleh: Tim PenulisJAKARTA – Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Timur (Jaktim) tuntas membersihkan tumpukan 45 ton sampah di area tempat penampungan sampah sementara (TPS) RW 01, Cakung Barat, Cakung.
"Sesuai dengan target kita kemarin, bahwa hari Kamis ini sudah tuntas, tidak ada lagi tumpukan sampah di TPS belakang Pasar Cakung. Tadi malam, totalnya mencapai 45 ton sampah yang kita bersihkan dari TPS tersebut," kata Kepala Satuan Pelaksana (Kasatpel) Lingkungan Hidup (LH) Kecamatan Cakung, Encep Suryana, di Jakarta, Kamis (09/7).
Sebanyak 45 ton sampah tersebut seluruhnya dibuang ke Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat. Sebelumnya, sempat terjadi penumpukan lantaran armada pengangkutan terbatas, sehingga setiap hari terjadi sisa dan pengendapan yang berujung pada penumpukan sampah tersebut.
Encep menyebutkan untuk mengangkut tumpukan sampah setinggi sekitar dua meter itu, pihaknya mengerahkan lima truk typer kecil berkapasitas lima ton dan satu unit truk typer besar berkapasitas 10 ton.
Sementara itu, Lurah Cakung Barat Yasir Habib Putra mengatakan lokasi tersebut tetap menjadi TPS resmi yang berukuran 10x15 meter persegi meskipun tumpukan sampahnya sudah bersih, karena di wilayah itu hanya ada satu lokasi yang memadai untuk dijadikan sebagai TPS.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Lokasi tersebut tetap dijadikan TPS resmi RW 01. Apalagi, TPS ini ada sejak pasar itu dibangun atau sudah ada sebelum Rusun KM 21 itu berdiri," ujar Yasir.
Menurut dia, pasar merupakan area komersial atau bisnis yang seharusnya pengelolaan sampahnya dilakukan secara mandiri.
Oleh karena itu, Yasir berharap pasar Cakung dapat mengelola sampah secara mandiri atau bekerja sama dengan pihak ketiga untuk mengurangi volume sampah yang ada.
Sebaiknya Anda baca juga:
Lebih lanjut, dia mengatakan pihaknya juga tetap mengajukan permohonan penggunaan lahan perumahan atau Rusun KM 21 untuk TPS warga RW 01. Dengan begitu, maka TPS untuk warga pelayanannya berasal dari Suku Dinas LH Jakarta Timur, sedangkan sampah pasar sifatnya bisnis.
Ke depan, Kelurahan Cakung Barat berencana memisahkan TPS warga RW 01 dengan TPS pasar. Jajaran kelurahan dan warga setempat berharap TPS pasar dikelola secara business-to-business (B to B), sedangkan TPS warga dibuka dengan sistem pool gerobak.
Artinya, TPS dibuka hanya pada saat truk datang, kemudian gerobak baru boleh hadir di TPS agar sampah langsung diangkut ke truk, sehingga tidak terjadi penumpukan sampah seperti sebelumnya.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!