Turis Prancis Dijambret Ponseknya di Kota Tua
📅 Selasa, 07 Jul 2026, 16:01 WIB | Oleh: SujarJAKARTA -- Polisi meringkus seorang penjambret telepon seluler (ponsel) milik turis asal Prancis di Kota Tua, Jakarta Barat, saat pelaku masih berkeliaran di kawasan wisata tersebut untuk mencari target baru.
Kapolsek Metro Tamansari Kompol Bobby M Zulfikar mengatakan peristiwa itu terjadi pada Senin (6/7) sore saat korban sedang berwisata di Kota Tua Jakarta.
Ketika tengah melakukan swafoto, pelaku tiba-tiba datang dan langsung merampas ponsel milik turis tersebut.
"Pelaku ini merampas ponsel milik warga negara Prancis yang tengah menikmati liburan di Kota Tua," kata Bobby kepada wartawan di Mapolres Jakarta Barat, Selasa.
Setelah ponselnya dijambret, turis Prancis bernama Duckhaufour itu langsung melapor ke Pos Polisi Pinangsia.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Jadi, kita dapat laporan itu sekitar pukul 17.00 WIB, dan anggota Reskrim langsung mendatangi lokasi kejadian," ujar Bobby.
Saat polisi melakukan penyisiran, pelaku ternyata diketahui masih berkeliaran di kawasan Kota Tua.
Bukannya melarikan diri, pelaku justru diduga tengah mencari target atau korban baru untuk dijambret.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Tersangka ditangkap hari itu juga dan masih di kawasan Kota Tua. Sepertinya, ada kemungkinan tersangka itu juga menyasar kepada para wisatawan-wisatawan lainnya," tutur Bobby.
Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengaku baru pertama kali melancarkan perbuatannya. Namun, pihak kepolisian tidak percaya begitu saja.
"Menurut pengakuannya, baru satu kali ini saja, namun masih kami coba dalami lagi," ungkap Bobby.
Setelah mengamankan pelaku, polisi juga melakukan tes urine. Hasilnya, pelaku diketahui melakukan tindak kriminal tersebut di bawah pengaruh obat-obatan terlarang.
"Ketika kita tes urine, si pelaku ini positif mengonsumsi narkotika," papar Bobby.
Dia pun menyebutkan motif pelaku nekat menjambret itu tidak hanya karena faktor ekonomi, melainkan juga untuk memenuhi rasa kecanduan narkotika jenis sabu-sabu.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!