Layanan Dasar Kota Jakarta Belum Memadai, Warga Bergelut dengan Polusi Buruk dan Kemacetan Parah
📅 Senin, 06 Jul 2026, 01:25 WIB | Oleh: Tim RedaksiUntuk mengatasi hal itu, Tata mendorong pemerintah memprioritaskan perluasan layanan publik dan menerjemahkannya ke kebijakan konkret.
Diminta pada kesempatan lain, Pengamat tata kota dari Universitas Trisakti Yayat Supriatna menilai penambahan luas ruang terbuka hijau (RTH) di DKI Jakarta masih sedikit dalam 20 tahun terakhir. Padahal RTH yang tidak hanya berperan menjaga kualitas lingkungan, tetapi juga menjadi ruang bersama yang dapat dimanfaatkan warga untuk berbagai aktivitas sosial, edukasi, hingga ekonomi.
“Hingga kini, proporsi RTH ibu kota belum pernah mendekati target ideal 30 persen. Bahkan data yang ada kalau menyangkut RTH, ini sebetulnya masalah lama. Capaian RTH Jakarta jelas kurang dari 10 persen, hanya sekitar 7–8 persen,” katanya.
Yayat menambahkan bahwa Pemerintah Provinsi harus mengoptimalkan pengembangan dan memaksimalkan pemanfaatan RTH sebagai fungsi ekologis, yaitu untuk penyerap polusi udara, serta penyerap air alami atau pengendali banjir.
Sebaiknya Anda baca juga:
“Pengelolaan hutan kota atau RTH yang dilakukan saat ini belum maksimal dan perlu adanya pembenahan secara menyeluruh, Pemprov DKI Jakarta bisa banyak belajar tentang standar panduan pengelolaan hutan kota di Singapura, Melbourne, dan Tokyo,” katanya.
Menurut Yayat, sejak beberapa tahun terakhir konsep RTH di Jakarta juga mengalami pergeseran, tidak lagi semata berbentuk hamparan lahan luas. Menurutnya, Pemprov DKI kini memasukkan konsep RTH buatan sebagai bagian dari perhitungan, seperti taman vertikal, rooftop garden, hingga area resapan air. Namun, secara faktual, pendekatan ini belum mampu menutup keterbatasan ruang terbuka berbasis lahan.
“Tidak semua taman di Jakarta mampu memfasilitasi aktivitas masyarakat karena skala dan kapasitasnya terbatas. Jumlah taman dengan jumlah penduduk itu tidak seimbang. Yang betul-betul bisa dimanfaatkan warga adalah taman skala kota,” pungkasnya.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!