Komnas HAM Desak Investigasi Independen atas Tewasnya Ibu Hamil saat Kontak Tembak di Intan Jaya
📅 Senin, 06 Jul 2026, 02:08 WIB | Oleh: Tim PenulisJakarta - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mendorong dilakukannya investigasi atas kasus tewasnya seorang ibu hamil, MD, akibat tertembak saat berada di dalam rumahnya di Sugapa, Kabupaten Intan Jaya, Papua Tengah.
Ketua Komnas HAM Anis Hidayah dalam keterangan resmi di Jakarta, Minggu (5/7), mengatakan aparat penegak hukum harus turun langsung ke Distrik Sugapa melakukan pemeriksaan forensik lokasi dan wawancara saksi demi tegaknya keadilan bagi korban dan keluarga.
“Atas peristiwa tersebut, Komnas HAM menyatakan sikap dan merekomendasikan sebagai berikut, mendesak investigasi yang independen, transparan, dan imparsial, tidak semata mengandalkan klaim sepihak dari salah satu pihak yang terlibat kontak senjata,” ucapnya.
Ia menjelaskan berdasarkan hasil pemantauan pihaknya, insiden itu terjadi pada Kamis (2/7) malam saat kontak tembak antara aparat keamanan dan kelompok bersenjata di Distrik Sugapa. MD bersama bayi yang dikandungnya meninggal dunia karena terkena peluru.
Komnas HAM mengutuk tragedi tersebut. Anis menegaskan bahwa hak hidup merupakan hak paling mendasar dan tidak dapat dikurangi, bahkan dalam situasi darurat ataupun konflik bersenjata sekalipun.
Sebaiknya Anda baca juga:
“Kematian warga sipil akibat operasi keamanan atau kontak senjata merupakan pelanggaran atas hak ini yang wajib diusut,” katanya.
Kematian MD, imbuh dia, menjadi pengingat bahwa di balik statistik korban konflik Papua, terdapat manusia, keluarga, dan komunitas yang kehilangan. Investigasi yang independen dan akuntabel niscaya ditempuh agar tragedi serupa tidak terulang.
“Tanpa proses hukum yang transparan dan berujung pada pertanggungjawaban yang jelas, situasi ini berisiko melanggengkan pola impunitas yang pada akhirnya merusak kepercayaan publik terhadap institusi negara maupun proses penyelesaian konflik itu sendiri,” ucap dia.
Sebaiknya Anda baca juga:
Selain investigasi, Komnas HAM mendorong negara memfasilitasi pemulihan bagi keluarga korban, termasuk dukungan psikososial dan advokasi hak atas kompensasi sesuai kerangka hukum yang berlaku.
Komnas juga meminta akses untuk melakukan penyelidikan tanpa hambatan ke lokasi kejadian, korban dan keluarganya, serta dokumen terkait.
Di sisi lain, Komnas HAM mendesak penghentian segera kontak senjata di kawasan pemukiman, baik oleh aparat keamanan maupun kelompok bersenjata, serta mendorong evaluasi menyeluruh atas pendekatan keamanan di Papua.
“Mendorong dan memfasilitasi ruang dialog antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, tokoh adat, tokoh agama, dan perwakilan masyarakat sipil Papua sebagai bagian dari resolusi konflik jangka panjang,” tambah Anis.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!