Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Kapolda Kalsel Beri Penghargaan Tim Polres Tanah Laut Usai Bongkar Mafia Tanah Rp23,3 Miliar

📅 Jumat, 03 Jul 2026, 05:30 WIB | Oleh: Tim Penulis
Kapolda Kalsel Beri Penghargaan Tim Polres Tanah Laut Usai Bongkar Mafia Tanah Rp23,3 Miliar Doc: Antara
Ket. Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Pol Dr Rosyanto Yudha Hermawan menyerahkan penghargaan kepada Kasat Reskrim AKP Cahya Prasada Tuhuteru atas keberhasilan mengungkap kasus mafia tanah.

Banjarbaru - Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Pol Dr Rosyanto Yudha Hermawan memberikan penghargaan kepada tim Satuan Reskrim Polres Tanah Laut (Tala) pimpinan Kasat Reskrim AKP Cahya Prasada Tuhuteru yang berhasil mengungkap mafia tanah dengan nilai kerugian RP23,3 miliar.

"Ini perkara besar yang terungkap layak diberikan penghargaan untuk kerja keras anggota mengungkapnya," kata Kapolda di Banjarbaru, Kalsel, Kamis (2/7).

Yudha menyampaikan kasus mafia tanah menjadi atensi pemerintah pusat sehingga Polri sebagai aparat penegak hukum menjadi garda terdepan memberantasnya.

Bahkan Polda Kalsel telah membentuk Satgas Mafia Tanah berdasarkan surat keputusan bersama antara Kapolda dan Kepala Kanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kalimantan Selatan.

Satgas ini bertugas untuk mencegah dan memberantas mafia tanah, mencegah dan memberantas pungutan liar berkaitan pengurusan tanah hingga melakukan percepatan sertifikasi tanah aset Polri.

Kapolda berharap jajarannya terus berupaya membongkar mafia tanah di daerahnya masing-masing agar kerugian negara dan masyarakat dari perkara ini bisa ditekan.

"Tingkatkan sinergi dengan BPN sehingga setiap langkah penyidikan terukur dan pelaku yang harusnya bertanggung jawab dapat dihukum setimpal sesuai perbuatannya," tegasnya.

Diketahui ada lima personel Polres Tanah Laut mengungkap kasus tindak pidana pertanahan dengan modus operandi membuat surat palsu pada transaksi jual beli tanah yang terjadi pada rentang waktu tahun 2016, 2017 dan 2018.

Praktik mafia tanah ini menipu dan menggelapkan lahan milik perusahaan PT Wiratama Lautan Rejeki (PT WLR). Polisi menetapkan tiga tersangka dari sindikat ini berinisial BL, BD, dan AS.

Sindikat ini menawarkan lahan di Desa Pandahan, Liang Anggang, dan Sambangan kepada PT WLR dengan membuat surat kepemilikan tanah (SKT) palsu dan menaikkan harga dari Rp3.000 sampai 4.500 per meter menjadi Rp22.500 per meter.

Transaksi berlangsung sejak 2016 hingga 2020 dan PT WLR mengucurkan dana puluhan miliar rupiah sebagai uang muka pembelian lahan seluas 500 hektare.

Namun berdasar pengukuran resmi BPN yang menjadi syarat pelunasan pada 2025 akhirnya terungkap 211 SKT ganda di Desa Pandahan dan 94 SKT fiktif di Desa Sambangan.

Polisi menyita ratusan dokumen SKT, perjanjian jual beli (PPJB), serta berita acara pengukuran ulang sebagai barang bukti.

Kapolres Tanah Laut AKBP Ricky Boy Siallagan memerintahkan Kasat Reskrim untuk mendalami semua pihak yang terlibat hingga kasus ini bisa terungkap secara menyeluruh dari hulu hingga hilir.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
  • Mentan Bidik Investasi Besar, Industri Bioetanol Nasional Mulai Digenjot
    Langkah strategis dari pemerintah pusat, khususnya melalui jaminan ...
  • Kemenperin Perkuat Kemitraan IKM Singkong dan Industri Nasional
    Langkah Kemenperin mengintegrasikan IKM olahan singkong melalui Program ...
  • Industri Bioetanol Indonesia Mau Digenjot, Mentan Bidik Investasi BUMN dan Swasta
    Potensi penghematan devisa negara hingga mencapai Rp500 triliun ...
  • Pertamina dan Jababeka Berkolaborasi Menuju Kawasan Hijau dan Nol Emisi
    Melihat tren positif pemasangan infrastruktur panel surya yang ...
Ekonomi
Pemerintah lunasi utang obl...

Seniman Den Baguse Ngarso tutup usia

1.5 jam yang lalu | Wahyu AP

Rona
Seniman Den Baguse Ngarso t...
Ekonomi
Kementerian ESDM menjamin s...
Ekonomi
Permintaan tabung oksigen d...
Megapolitan
Agro eduwisata tanaman kopi...
Advertisement
Mengagetkan, Ombudsman RI Temukan Fasilitas Berstandar Apartemen di Lapas Cibinong, Kabupaten Bogor

Mengagetkan, Ombudsman RI Temukan Fasilitas Berstandar Apartemen di Lapas Cibinong, Kabupaten Bogor

23 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.