Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Korban Dugaan Penyekapan di Percetakan Ditawari Kerja Bergaji Rp5,8 Juta oleh Said Iqbal

📅 Kamis, 02 Jul 2026, 04:00 WIB | Oleh: Tim Penulis
Korban Dugaan Penyekapan di Percetakan Ditawari Kerja Bergaji Rp5,8 Juta oleh Said Iqbal Doc: Antara
Ket. Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal mengunjungi korban penyekapan bernama Tegar di kediamannya di Kebon Jeruk, Rabu (1/7).

Jakarta - Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh Said Iqbal menawarkan pekerjaan baru dengan upah sesuai Upah Minimum Provinsi (UMP) kepada Tegar, korban dugaan penyekapan di sebuah perusahaan percetakan di Jakarta Pusat.

Said Iqbal menyampaikan tawaran tersebut saat menjenguk Tegar di kediamannya di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta, Rabu (1/7). Ia mengaku prihatin karena korban selama bekerja hanya menerima upah Rp500 ribu per bulan.

"Kerja digaji cuma Rp500 ribu itu kelewatan. Insyaallah Tuhan kasih kerjaan yang lebih bagus," kata Said Iqbal.

Ia mengatakan Tegar dapat bekerja di kantornya setelah seluruh proses hukum selesai. Menurut dia, korban akan menerima upah sesuai UMP, sekitar Rp5,8 juta per bulan.

"Nanti ikut saya saja bekerja di kantor saya. Saya gaji sesuai upah minimum," ujarnya.

Said Iqbal menambahkan kunjungannya merupakan arahan Presiden Prabowo Subianto sebagai bentuk kehadiran negara untuk melindungi masyarakat yang menjadi korban kekerasan.

"Salam dari Pak Presiden Prabowo yang peduli. Saya datang ke sini karena diminta," katanya.

Sementara itu, Tegar mengaku masih mengalami trauma akibat dugaan penyekapan dan kekerasan yang dialaminya selama bekerja di perusahaan percetakan tersebut.

Ia mengatakan peristiwa itu bermula ketika dirinya dituduh mengambil limbah pelat cetak sebanyak 10 kali.

"Awalnya saya dituduh mencuri limbah pelat cetak. Setelah itu saya mengalami kekerasan bersama teman-teman saya, lalu dibawa ke rumah dan dipermalukan di depan warga," katanya.

Dalam perkara tersebut terdapat tiga korban, yakni Tegar Saputra, Adit Saputra, dan Rafly Jaelani.

Tegar mengungkapkan perusahaan meminta masing-masing korban membayar ganti rugi Rp50 juta, padahal nilai limbah pelat cetak yang diambil diperkirakan hanya sekitar Rp200 ribu.

tak menampik, bahwa dirinya memang mengambil limbah plat tersebut lantaran sedang membutuhkan uang untuk kebutuhan keluarganya yang sedang sakit.

"Saat itu saya memang sedang membutuhkan uang untuk keperluan keluarga yang sedang sakit," ucapnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Merugi, Pemkab Kudus Serahkan Pengelolaan Taman Krida Wisata ke Swasta
    Preview komentar:
    Pemberian masa tenggang atau grace period selama tiga ...
  • Berpotensi Melemah Terbatas, 13 Agustus 2026
    Preview komentar:
    Ulasan yang sangat komprehensif mengenai pergerakan Rupiah hari ...
  • Microchip Perbarui Ethernet Sensor Bridge untuk Perkuat Konektivitas Edge AI
    Preview komentar:
    Penyusutan dimensi perangkat hingga 60 persen yang dipadukan ...
Advertisement
injourney
Advertisement
asd
Advertisement
astra
Advertisement
bankjakarta-detail-mobile
Olahraga
Xavi Hernandez Resmi Jadi P...
Nasional
KPK Segera Dalami Dugaan Ko...
Megapolitan
Polres Bekasi Kota Berhasil...
Daerah
Pemkot Bandung dan PNM Duku...
Advertisement
astra
Advertisement
bankjakarta-detail-mobile
Dirut Telkom Dikabarkan Penuhi Panggilan SEC dalam Bayang-Bayang Dugaan Fraud Rp5 Triliun

Dirut Telkom Dikabarkan Penuhi Panggilan SEC dalam Bayang-Bayang Dugaan Fraud Rp5 Triliun

13 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.