Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

PMI Manufaktur Terkontraksi Jadi Sinyal Buruk, Ekonom Ingatkan Dunia Usaha Tak Bisa Menunggu

📅 Rabu, 01 Jul 2026, 17:15 WIB | Oleh: Tim Penulis
PMI Manufaktur Terkontraksi Jadi Sinyal Buruk, Ekonom Ingatkan Dunia Usaha Tak Bisa Menunggu Doc: ANTARA/ HO-Biro Humas Kementerian Perindustrian.
Ket. Ilustrasi - Aktivitas produksi di industri makanan dan minuman.

JAKARTA – Penurunan kinerja sektor manufaktur mengindikasikan adanya perlambatan aktivitas produksi yang dipengaruhi oleh melemahnya permintaan, baik dari pasar domestik maupun ekspor.

Kondisi ini dapat mencerminkan sikap hati-hati pelaku industri dalam meningkatkan kapasitas produksi di tengah ketidakpastian ekonomi global, fluktuasi harga bahan baku, serta biaya operasional yang masih tinggi.

Jika berlangsung dalam jangka panjang, pelemahan manufaktur berpotensi menekan investasi, penyerapan tenaga kerja, dan pertumbuhan ekonomi.

Karena itu, penguatan permintaan domestik, peningkatan daya saing industri, serta kepastian iklim usaha menjadi faktor penting untuk mengembalikan momentum ekspansi sektor manufaktur.

Kepala Ekonom Trimegah Sekuritas Indonesia Fakhrul Fulvian menilai dunia usaha membutuhkan kepastian arah kebijakan dan sinyal optimisme dari pemerintah, menyusul PurchasingManagers Index (PMI) Manufaktur Indonesia yang turun ke level 46,9 pada Juni 2026 dan masuk zona kontraksi.

Sebelumnya pada Mei 2026, PMI Manufaktur Indonesia dari S&P Global tercatat berada pada level 50,0.

“Ketika dunia usaha menghadapi tekanan biaya yang meningkat, pemerintah perlu mengurangi berbagai bentuk intervensi yang menambah ketidakpastian. Yang dibutuhkan sekarang adalah mengembalikan confidence,” kata Fakhrul dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (1/7).

Menurutnya, dunia usaha akan kembali berinvestasi apabila mereka melihat pemerintah memiliki arah kebijakan yang jelas, konsisten, serta memberikan ruang bagi sektor swasta untuk tumbuh.

Fakhrul juga menilai pemerintah perlu segera menyiapkan stimulus yang secara langsung menurunkan biaya produksi industri. Ketika tekanan berasal dari sisi biaya, ujar dia, maka solusi terbaik adalah membantu dunia usaha mengurangi beban biaya produksinya sehingga mereka dapat mempertahankan kapasitas produksi maupun tenaga kerjanya.

Di sisi lain, ia menilai pelemahan daya beli masyarakat juga harus segera direspons. Fakhrul mengusulkan pemerintah agar memberikan diskon tarif listrik sebesar 20 persen sebagai stimulus konsumsi rumah tangga.

Ia memandang diskon tarif listrik memiliki multiplier effect yang relatif cepat karena langsung mengurangi pengeluaran rumah tangga. Dengan demikian, ruang belanja masyarakat akan meningkat tanpa harus menunggu proses penyaluran bantuan yang lebih panjang.

“Di tengah meningkatnya inflasi, langkah seperti ini dapat membantu menjaga konsumsi domestik yang selama ini menjadi penopang utama pertumbuhan ekonomi Indonesia,” kata Fakhrul.

Menurutnya, kondisi global saat ini juga menuntut peran fiskal yang lebih aktif sebagai penyangga perekonomian.

"Di tengah meningkatnya tekanan inflasi global dan perlambatan aktivitas manufaktur, APBN harus kembali diberdayakan sebagai shock absorber. Fungsi fiskal memang hadir untuk menjaga keberlangsungan ekonomi ketika sektor swasta sedang mengalami tekanan,” jelas Fakhrul.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

PT KAI: Penumpang KA BIAS Naik 24,90 Persen

19 menit yang lalu | Ilham Sudrajat

Daerah
PT KAI: Penumpang KA BIAS N...
Nasional
PT KAI Catat Pemesanan 1,15...

OJK Restui Merger Enam Bank di Sumatera

28 menit yang lalu | Ilham Sudrajat

Daerah
OJK Restui Merger Enam Bank...

Menteri ESDM Pastikan Tarif Listrik Tidak Naik

38 menit yang lalu | Ilham Sudrajat

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Tarif...
Otoritas Malaysia Turunkan Harga Bensin dan Solar Nonsubsidi Selama Sepekan

Otoritas Malaysia Turunkan Harga Bensin dan Solar Nonsubsidi Selama Sepekan

01 Jul 2026
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.