Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Pemkab Jayawijaya Hanya Izinkan Kendaraan Daerahnya Isi BBM Subsidi

📅 Senin, 29 Jun 2026, 07:19 WIB | Oleh: Tim Penulis
Pemkab Jayawijaya Hanya Izinkan Kendaraan Daerahnya Isi BBM Subsidi Doc: ANTARA
Ket. Plt Kepala Disperindag Kabupaten Jayawijaya Lekius Yikwa diwawancarai wartawan di Wamena, Kabupaten Jayawijaya terkait strategi dalam pengisian BBM bersubsidi.

WAMENA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayawijaya, Papua Pegunungan melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan atau Disperindag setempat memperkuat sistem pengisian bahan bakar minyak (BBM) berupa hanya kendaraan bernomor polisi Jayawijaya dan Papua Pegunungan (PP) yang dapat mengisi BBM subsidi.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Diperindag Kabupaten Jayawijaya, Lekius Yikwa, di Wamena, Minggu (28/6) mengatakan pihaknya memiliki strategi dalam mengatasi antrean kendaraan dalam mengisi BBM bersubsidi di daerah ini untuk mengatasi antrean yang lama.

“Kami sudah melakukan sosialisasi dan koordinasi dengan pihak agen penyalur minyak dan solar atau APMS di Jayawijaya, kendaraan yang dapat mengisi BBM subsidi hanya kendaraan bernomor polisi Jayawijaya dan Papua Pegunungan (PP) karena sesuai dengan jatah pemberian BBM subsidi di sini,” katanya.

Menurut dia, sedangkan kendaraan baik roda enam, empat dan dua yang bernomor polisi di Jayawijaya, Papua Pegunungan supaya dapat mengisi BBM nonsubsidi.

“Hal ini harus kami tegas karena jumlah kendaraan khususnya di Jayawijaya itu telah terdata, dan alokasi pembagian BBM subsidi ke masyarakat dilihat dari jumlah kendaraan bernomor polisi Jayawijaya, Papua Pegunungan yang ada di daerah ini,” ujarnya.

Dia menjelaskan pemerintah memiliki kewenangan dalam mengatur pendistribusian BBM bersubsidi kepada masyarakat di Jayawijaya sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Kami tentu melakukan segala sesuatu dengan dasar hukum, berkoordinasi dengan Pertamina, dengan harapan BBM bersubsidi ini benar-benar dirasakan dan dinikmati oleh masyarakat Jayawijaya,” katanya.

Dia menyarankan kepada pemilik kendaraan yang masih bernomor polisi di luar Jayawijaya dan Papua Pegunungan untuk segera mengalihkan kendaraannya ke daerah ini supaya memperoleh BBM bersubsidi.

“Hal ini dilakukan juga untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak kendaraan di Jayawijaya. Karena dari pajak itu ada yang masuk ke khas Jayawijaya, provinsi maupun pusat,” ujarnya.

Di beberapa APMS di Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan masih terlihat mengantre BBM bersubsidi baik bio solar maupun pertalite.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Rupiah Masih Tertekan, 29 Juni 2026

21 menit yang lalu | Rizky

Ekonomi
Rupiah Masih Tertekan, 29 J...
Olahraga
Sinner dan Djokovic Jadi Bi...
Olahraga
Cedera Kaki, Raducanu Mengu...
Daerah
Kemendikdasmen: Batam Berha...
Nasional
Cuaca Kota-kota Besar di Wi...
Daerah
Libur Sekolah, Momentum Edu...
Olahraga
Iga Swiatek Tak Terbebani J...
  • Dua Minggu Hilang, Seekor Jerapah Bernama Gracie Ditemukan Segar Bugar 6 Km dari Kandangnya di Texas
    Preview komentar:
    Siapa juga yang mau nyuri Jerapah :) Dia ...
  • Dalam 3 Tahun Terakhir, 114 Orang Menabrakkan Diri di Jalur Kereta Api
    Preview komentar:
    Mereka adalah korban tekanan hidup dan ketidakberdayaan sbg ...
  • Hasil Pertandingan Grup F Piala Dunia 2026: Jepang Kuntit Belanda Usai Singkirkan Tunisia dengan Skor Telak 4-0
    Preview komentar:
Tim Bola Voli Putra Indonesia Torehkan Sejarah,  Juara AVC Cup 2026 Usai Balas Kekalahan dari Korea Selatan

Tim Bola Voli Putra Indonesia Torehkan Sejarah, Juara AVC Cup 2026 Usai Balas Kekalahan dari Korea Selatan

28 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.