B50 Resmi Diterapkan Mulai 1 Juli, BPDP: Perkuat Ketahanan Energi Nasional dan Nilai Tambah Sawit
📅 Senin, 29 Jun 2026, 14:20 WIB | Oleh: Tim PenulisJAKARTA - Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) menyatakan penerapan campuran biodiesel meningkat menjadi 50 persen (B50) mulai 1 Juli 2026 sebagai langkah strategis dalam memperkuat ketahanan energi nasional meningkatkan nilai tambah komoditas sawit Indonesia.
Selain itu, menurut Direktur Utama BPDP Eddy Abdurrachman juga sebagai upaya mengurangi ketergantungan terhadap bahan bakar fosil impor guna mewujudkan kemandirian energi nasional.
"Program biodiesel telah menjadi salah satu instrumen strategis dalam memperkuat ketahanan energi nasional sekaligus menciptakan pasar domestik yang kuat bagi produk sawit Indonesia," kata dia dalam keterangannya di Jakarta, Senin (29/6).
Eddy menyatakan Program Mandatori B50 merupakan kelanjutan dari keberhasilan implementasi mandatori biodiesel yang telah berjalan selama beberapa tahun terakhir.
Kebijakan tersebut, tambahnya, tidak hanya berkontribusi terhadap penghematan devisa negara melalui pengurangan impor solar dan pengurangan Gas Rumah Kaca CO2 melalui pemanfaatan energi yang lebih ramah lingkungan dibandingkan bahan bakar fosil konvensional, tetapi juga memberikan dampak positif terhadap stabilitas industri sawit nasional, peningkatan serapan minyak sawit domestik, serta kesejahteraan pekebun sawit di Indonesia.
Sebaiknya Anda baca juga:
Berdasarkan data Kementerian ESDM, implementasi program biodiesel selama 2015 - 2025 berhasil menghemat devisa Rp722,9 triliun, menciptakan nilai tambah Rp114,7 triliun melalui pengolahan CPO menjadi biodiesel, mendukung penyerapan tenaga kerja hingga 10,9 juta orang di sektor sawit, serta berkontribusi pada pengurangan emisi gas rumah kaca sebesar 228,41 juta ton CO₂.
"Capaian tersebut menunjukkan bahwa program biodiesel tidak hanya menjadi instrumen ketahanan energi nasional, tetapi juga penggerak pertumbuhan ekonomi, hilirisasi industri sawit, dan penciptaan lapangan kerja," katanya.
Penerapan B50, lanjutnya merupakan bukti nyata sinergi antara kebijakan energi nasional dengan pengembangan industri sawit yang produktif dan berkelanjutan sekaligus sebagai komitmen pemerintah untuk terus meningkatkan pemanfaatan energi terbarukan berbasis sumber daya dalam negeri.
Sebaiknya Anda baca juga:
Eddy menegaskan keberhasilan implementasi B50 tidak terlepas dari upaya penguatan sektor hulu yang terus dilakukan secara berkelanjutan seperti Peremajaan Sawit Rakyat (PSR), pengembangan sumber daya manusia, dukungan penelitian dan pengembangan atau riset serta penyediaan sarana dan prasarana perkebunan.
Berbagai program tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga ketersediaan bahan baku dan transformasi sektor sawit dari hulu hingga hilir melalui penguatan produktivitas, inovasi, keberlanjutan, dan pemberdayaan pekebun.
BPDP sebagai badan yang mendapat mandat mendukung program pemenuhan bahan bakar nabati berbasis minyak sawit, menurut Eddy akan terus memastikan keberlangsungan implementasi program melalui pengelolaan dana yang akuntabel dan berkelanjutan.
Ke depan, BPDP siap mendukung berbagai upaya pemerintah dalam memperkuat pengembangan energi baru terbarukan berbasis sawit, sekaligus mendorong peningkatan produktivitas, keberlanjutan, dan daya saing industri sawit Indonesia sehingga mampu memberikan manfaat yang optimal bagi perekonomian nasional dan kesejahteraan masyarakat.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!