Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Guru Besar IPB Ungkap Tiga Strategi Perkuat KPH untuk Cegah Deforestasi dan Pembalakan Liar

📅 Jumat, 26 Jun 2026, 06:00 WIB | Oleh: Tim Penulis
Guru Besar IPB Ungkap Tiga Strategi Perkuat KPH untuk Cegah Deforestasi dan Pembalakan Liar Doc: Antara
Ket. Guru Besar Fakultas Kehutanan dan Lingkungan IPB University Prof. Bramasto Nugroho dalam Webinar Penguatan KPH sebagai Manajer Lanskap & Enabler Ekonomi Hutan di Jakarta, Kamis (25/6).

Jakarta – Guru Besar Fakultas Kehutanan dan Lingkungan IPB University, Prof. Bramasto Nugroho, memaparkan tiga langkah strategis untuk memperkuat peran Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) sebagai garda terdepan dalam menjaga kelestarian hutan sekaligus menekan praktik deforestasi dan pembalakan liar di Indonesia.

Dalam webinar mengenai penguatan KPH di Jakarta, Kamis (25/6), Bramasto menjelaskan bahwa kawasan hutan negara memiliki tingkat kerentanan lebih tinggi terhadap perusakan karena termasuk kategori common pool resources atau sumber daya milik bersama. Kondisi tersebut membuat hutan negara lebih sulit dilindungi dibandingkan hutan rakyat yang memiliki kepemilikan jelas dan pengawasan langsung dari pemiliknya.

"Kalau hutan rakyat itu mudah untuk mengecualikan para pemanfaat-pemanfaat potensial. Ketika kemudian orang ingin mengakses itu untuk illegal logging misalnya, akan tentu ditentang oleh yang memiliki. Tapi kalau hutan negara, makanya kenapa kemudian kasus illegal logging itu terjadi selalu di hutan negara," ujarnya.

Menurut Bramasto, kondisi tersebut menunjukkan pentingnya keberadaan kelembagaan yang kuat dan efektif di tingkat tapak. Di tengah menurunnya performa sejumlah korporasi pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH), pemerintah menempatkan KPH sebagai ujung tombak pengelolaan dan pelestarian kawasan hutan.

Meski demikian, ia menilai kinerja KPH selama ini mengalami pasang surut akibat dinamika regulasi yang kerap berubah dan memengaruhi motivasi pengelola di lapangan. Karena itu, ia menyambut positif langkah Kementerian Kehutanan (Kemenhut) yang tengah merevisi Peraturan Menteri LHK Nomor 8 Tahun 2021.

Sebagai solusi pertama, Bramasto mengusulkan penguatan kewenangan KPH agar memiliki kendali yang lebih besar terhadap aktivitas usaha kehutanan di wilayah kerjanya. Menurut dia, seluruh rencana operasional pemegang PBPH yang berada di dalam kawasan KPH seharusnya berada di bawah koordinasi dan pengawasan KPH.

"Sehingga untuk operasionalnya, rencana PBPH yang ada di dalam kawasan KPH itu harus berada di dalam kendalinya KPH. Nggak ada lagi cerita bahwa KPH itu dicuekin sama pemegang PBPH," katanya.

Solusi kedua adalah memperkuat legitimasi sosial KPH di tengah masyarakat. Bramasto menekankan bahwa keberadaan KPH tidak cukup hanya memiliki dasar hukum yang kuat, tetapi juga harus mendapatkan pengakuan dan dukungan masyarakat sekitar kawasan hutan.

Menurutnya, legitimasi sosial hanya dapat dibangun melalui kemitraan yang berkelanjutan antara KPH dan masyarakat, termasuk melalui pemberdayaan ekonomi serta pelibatan warga dalam pengelolaan kawasan hutan.

Sementara itu, solusi ketiga berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan sumber daya manusia (SDM), infrastruktur, dan pendanaan yang memadai. Ia menilai aspek pendanaan menjadi faktor krusial agar KPH mampu menjalankan fungsi pengelolaan hutan secara optimal.

Bramasto menawarkan sejumlah alternatif skema pembiayaan, mulai dari pendanaan penuh pemerintah berbasis Standar Pelayanan Minimum (SPM), dukungan sektor swasta melalui mekanisme Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), hingga pemberian ruang bagi KPH untuk mengembangkan sumber pendapatan secara mandiri.

Ia berharap revisi regulasi yang tengah disiapkan Kemenhut dapat membuka peluang lebih besar bagi kemandirian finansial KPH sehingga lembaga tersebut memiliki fleksibilitas dan kreativitas dalam menjalankan tugas pengelolaan hutan.

Hutan Berkelanjutan

Di sisi lain, upaya pengelolaan hutan berkelanjutan juga menunjukkan perkembangan positif. Laporan Tahunan Rainforest Alliance (RA) 2025 bertajuk Regeneration Takes Root mencatat berbagai capaian investasi berkelanjutan di Indonesia yang mencakup penghidupan petani, restorasi ekosistem, dan transformasi pasar di Sumatera, Jawa, Sulawesi, hingga Kalimantan Barat.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Abu Vulkanik Masih Bisa Menembus Masker N95, Kecuali Diberi Tambahan
    Pantesan negara ga maju2, profesor UI lohhhh , ...
  • BTN Dorong Industri Kopi Indonesia Naik Kelas Lewat Kolaborasi dan Digitalisasi
    Langkah luar biasa dari BTN dalam menginisiasi kolaborasi ...
  • OJK Bubarkan 58 Dana Pensiun, Ada Apa dengan Industri Pensiun RI?
    Meskipun terdapat pembubaran puluhan dana pensiun pemberi kerja, ...
  • Kini Deli Serdang Kembangkan Industri Jamur Menggunakan Elektrifikasi, Bisa Ditiru
    Inisiatif pemanfaatan teknologi elektrifikasi melalui mesin pengaduk media ...
  • Perkuat Daya Saing di Tengah Dinamika Pasar Global, VDNI Pacu Pertumbuhan Berkelanjutan di 2026
    Langkah strategis PT Virtue Dragon Nickel Industry (VDNI) ...
Advertisement
Dokumenter Elon Musk Bikin Heboh, Sisi Kontroversial Sang Miliarder Dibongkar

Dokumenter Elon Musk Bikin Heboh, Sisi Kontroversial Sang Miliarder Dibongkar

09 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.