Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Posyandu Lebih dari Sekadar Tempat Pelayanan Kesehatan

📅 Kamis, 25 Jun 2026, 23:05 WIB | Oleh: Tim Penulis
Posyandu Lebih dari Sekadar Tempat Pelayanan Kesehatan Doc: Antara
Ket. Ketua Umum Tim Pembina (TP) Posyandu Tri Tito Karnavian hadiri Sosialisasi Implementasi Posyandu 6 Bidang SPM Tahun 2026 di Aula Rumah Jabatan Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Rabu (24/6/2026).

Jakarta - Ketua Umum Tim Pembina (TP) Posyandu Tri Tito Karnavian mengingatkan Posyandu kini tidak lagi hanya berfokus pada pelayanan kesehatan, tetapi telah menjadi pusat pelayanan masyarakat di tingkat desa/kelurahan melalui implementasi enam bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM).

Ia menjelaskan selama ini Posyandu lebih dikenal sebagai tempat pelayanan kesehatan karena banyak dimanfaatkan oleh puskesmas. Padahal, Posyandu merupakan lembaga kemasyarakatan desa yang dapat menjadi sarana untuk menghadirkan berbagai layanan dasar secara lebih dekat kepada masyarakat.

"Posyandu ini milik desa, lembaga kemasyarakatan desa yang harusnya melayani segala macam bentuk pelayanan yang harus diberikan kepada masyarakat," kata Tri dalam keterangan diterima di Jakarta, Kamis.

Demikian disampaikan Tri saat membuka Sosialisasi Implementasi Posyandu 6 Bidang SPM Tahun 2026 di Aula Rumah Jabatan Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Rabu (24/6).

Menurut Tri, transformasi tersebut merupakan tindak lanjut Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 13 Tahun 2024 yang memperluas fungsi Posyandu ke dalam enam bidang SPM, yakni kesehatan, pendidikan, sosial, perumahan rakyat, pekerjaan umum serta ketenteraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat (Trantibumlinmas).

Ia mengatakan enam bidang SPM itu dapat menjadi pusat pelayanan masyarakat di tingkat desa yang menghubungkan berbagai program pemerintah dengan kebutuhan warga secara langsung.

Melalui pendekatan tersebut, berbagai program seperti penanganan stunting, peningkatan kualitas pendidikan, perbaikan sanitasi, bantuan sosial hingga program perumahan diharapkan dapat menjangkau masyarakat secara lebih cepat dan tepat sasaran.

Tri menyampaikan kader Posyandu juga memiliki peran penting dalam mendukung pendataan penerima manfaat berbasis nama dan alamat (by name by address) agar pelaksanaan program pemerintah lebih efektif.

Oleh karena itu, TP Posyandu mendorong percepatan registrasi Posyandu di seluruh desa serta penguatan sosialisasi kepada pemerintah daerah (pemda) dan para kader guna mempercepat implementasi Posyandu enam bidang SPM tersebut.

"Kami sudah merencanakan mulai 1 Juli 2026 ini ada sosialisasi berupa online. Jadi, satu bulan sekali itu akan mengadakan sosialisasi secara online supaya mencakup lebih luas lagi ke tingkat-tingkat (daerah) seluruh Indonesia,” tutur Tri.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Advertisement
Inacraft Detail Sidebar
Nasional
Mutasi Polri, Pejabat Divpr...
Daerah
Produk UMKM Dipromosikan Le...
Advertisement
FIFA Harus Menyelediki Sepak Bola Gajah yang Dimainkan Singapura dan Malaysia

FIFA Harus Menyelediki Sepak Bola Gajah yang Dimainkan Singapura dan Malaysia

03 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.