Posyandu Lebih dari Sekadar Tempat Pelayanan Kesehatan
📅 Kamis, 25 Jun 2026, 23:05 WIB | Oleh: Tim PenulisJakarta - Ketua Umum Tim Pembina (TP) Posyandu Tri Tito Karnavian mengingatkan Posyandu kini tidak lagi hanya berfokus pada pelayanan kesehatan, tetapi telah menjadi pusat pelayanan masyarakat di tingkat desa/kelurahan melalui implementasi enam bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM).
Ia menjelaskan selama ini Posyandu lebih dikenal sebagai tempat pelayanan kesehatan karena banyak dimanfaatkan oleh puskesmas. Padahal, Posyandu merupakan lembaga kemasyarakatan desa yang dapat menjadi sarana untuk menghadirkan berbagai layanan dasar secara lebih dekat kepada masyarakat.
"Posyandu ini milik desa, lembaga kemasyarakatan desa yang harusnya melayani segala macam bentuk pelayanan yang harus diberikan kepada masyarakat," kata Tri dalam keterangan diterima di Jakarta, Kamis.
Demikian disampaikan Tri saat membuka Sosialisasi Implementasi Posyandu 6 Bidang SPM Tahun 2026 di Aula Rumah Jabatan Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Rabu (24/6).
Menurut Tri, transformasi tersebut merupakan tindak lanjut Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 13 Tahun 2024 yang memperluas fungsi Posyandu ke dalam enam bidang SPM, yakni kesehatan, pendidikan, sosial, perumahan rakyat, pekerjaan umum serta ketenteraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat (Trantibumlinmas).
Sebaiknya Anda baca juga:
Ia mengatakan enam bidang SPM itu dapat menjadi pusat pelayanan masyarakat di tingkat desa yang menghubungkan berbagai program pemerintah dengan kebutuhan warga secara langsung.
Melalui pendekatan tersebut, berbagai program seperti penanganan stunting, peningkatan kualitas pendidikan, perbaikan sanitasi, bantuan sosial hingga program perumahan diharapkan dapat menjangkau masyarakat secara lebih cepat dan tepat sasaran.
Tri menyampaikan kader Posyandu juga memiliki peran penting dalam mendukung pendataan penerima manfaat berbasis nama dan alamat (by name by address) agar pelaksanaan program pemerintah lebih efektif.
Sebaiknya Anda baca juga:
Oleh karena itu, TP Posyandu mendorong percepatan registrasi Posyandu di seluruh desa serta penguatan sosialisasi kepada pemerintah daerah (pemda) dan para kader guna mempercepat implementasi Posyandu enam bidang SPM tersebut.
"Kami sudah merencanakan mulai 1 Juli 2026 ini ada sosialisasi berupa online. Jadi, satu bulan sekali itu akan mengadakan sosialisasi secara online supaya mencakup lebih luas lagi ke tingkat-tingkat (daerah) seluruh Indonesia,” tutur Tri.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!