Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Kejari Jadi Mitra Strategis Pemkab Majalengka dalam Pengawasan Program Pemerintahan.

📅 Kamis, 25 Jun 2026, 10:39 WIB | Oleh:
Kejari Jadi Mitra Strategis Pemkab Majalengka dalam Pengawasan Program Pemerintahan. Doc: Antara Foto
Ket. Bupati Majalengka Eman Suherman memberikan keterangan di Majalengka, Jawa Barat.

Pemerintah Kabupaten Majalengka, Jawa Barat menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat untuk memperkuat tata kelola pemerintahan melalui penanganan serta penyelesaian masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara (datun).

Bupati Majalengka Eman Suherman di Majalengka, Rabu, mengatakan kesepakatan kedua lembaga ini dapat memberikan kepastian hukum bagi organisasi perangkat daerah dalam menjalankan program pembangunan.

Menurut dia, keberadaan kejaksaan sebagai mitra strategis penting untuk membantu organisasi perangkat daerah memahami koridor hukum dalam pelaksanaan berbagai kegiatan pemerintahan.

"Kalau ada keraguan dalam melaksanakan kegiatan, minta arahan dan petunjuk agar apa yang dilakukan sesuai dengan koridor yang berlaku," katanya.

Ia mengatakan kerja sama tersebut dapat menghilangkan kekhawatiran berlebihan aparatur dalam menjalankan tugas, khususnya terkait dengan pelaksanaan program dan pengelolaan anggaran.

Namun demikian, ia menegaskan pendampingan hukum bukan dimaksudkan sebagai perlindungan terhadap kesalahan, melainkan sebagai upaya pencegahan agar seluruh kegiatan berjalan sesuai ketentuan.

Ia meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) membangun komunikasi yang baik dengan kejaksaan sejak awal pelaksanaan program, bukan ketika persoalan hukum telah muncul.

Pada tahap awal ini, kata dia, terdapat tujuh program strategis pemerintah daerah yang akan diprioritaskan untuk mendapatkan pendampingan hukum dari Kejari Majalengka.

"Program yang memiliki nilai kemanfaatan dan anggaran besar dapat didampingi sehingga memberikan ketenangan bagi teman-teman di lapangan," ujarnya.

Kepala Kejari Majalengka Sukma Djaya Nagara mengatakan pihaknya siap memberikan bantuan hukum kepada pemerintah daerah melalui fungsi jaksa pengacara negara (JPN).

Kejari memiliki kewenangan memberikan bantuan hukum litigasi maupun non-litigasi, pertimbangan hukum, pelayanan hukum, hingga tindakan hukum lain di bidang perdata dan tata usaha negara.

Ia menekankan kerja sama tersebut dapat dimanfaatkan untuk penyelamatan aset daerah, penyelesaian piutang, maupun penanganan gugatan yang melibatkan pemerintah daerah, sehingga mendukung efektivitas penyelenggaraan pemerintahan.

"Melalui JPN, Kejaksaan Negeri Majalengka siap memberikan bantuan hukum, pendampingan hukum, maupun pendapat hukum sesuai kebutuhan pemerintah daerah," katanya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Gunung Anak Krakatau Terus Erupsi, Jakarta Kena Sebaran Abu Vulkanik
    Sangat mungkin terjadi erupsi yg lebih besar, kemarin ...
  • Ditentang AS, PBB Adopsi Resolusi 'Koreksi Peta Dunia', Benua Afrika Ternyata 14 Kali Lebih Besar!
    Indonesia lebih besar dari Eropa. Jarak antara Sabang ...
  • Sapi Aceh Dibawa ke Pulau Terluar, Aceh Besar Bidik Ketahanan Pangan
    Kenapa harus ke pulau aceh pengembangan plasma nutfah ...
  • Aturan Insentif Motor Listrik Masih Digodok, Pemerintah Siapkan Rancangan Perpres
    Ulasan yang sangat komprehensif mengenai urgensi payung hukum ...
  • Magang Nasional 2026 Tahap II Dibuka, Anak Muda Berebut Kesempatan Masuk Industri
    Kesenjangan kompetensi yang menjadi latar belakang program Magang ...

Pasar Waspadai Data AS

1 jam lalu | Oka Wahyu

Ekonomi
Pasar Waspadai Data AS
Megapolitan
Pemerintah Kota Bogor Terus...
Daerah
Anak Krakatau Masih Bisa Me...

Tips Antisipasi Bencana

2 jam lalu | Opik

Rona
Tips Antisipasi Bencana
Olahraga
Basket Putra Awali Asian Games
Advertisement
Soekarno-Hatta dan Halim Perdanakusuma Masih Berstatus Closed hingga 18.00 WIB

Soekarno-Hatta dan Halim Perdanakusuma Masih Berstatus Closed hingga 18.00 WIB

07 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.