Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Kejari Jadi Mitra Strategis Pemkab Majalengka dalam Pengawasan Program Pemerintahan.

📅 Kamis, 25 Jun 2026, 10:39 WIB | Oleh:
Kejari Jadi Mitra Strategis Pemkab Majalengka dalam Pengawasan Program Pemerintahan. Doc: Antara Foto
Ket. Bupati Majalengka Eman Suherman memberikan keterangan di Majalengka, Jawa Barat.

Pemerintah Kabupaten Majalengka, Jawa Barat menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat untuk memperkuat tata kelola pemerintahan melalui penanganan serta penyelesaian masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara (datun).

Bupati Majalengka Eman Suherman di Majalengka, Rabu, mengatakan kesepakatan kedua lembaga ini dapat memberikan kepastian hukum bagi organisasi perangkat daerah dalam menjalankan program pembangunan.

Menurut dia, keberadaan kejaksaan sebagai mitra strategis penting untuk membantu organisasi perangkat daerah memahami koridor hukum dalam pelaksanaan berbagai kegiatan pemerintahan.

"Kalau ada keraguan dalam melaksanakan kegiatan, minta arahan dan petunjuk agar apa yang dilakukan sesuai dengan koridor yang berlaku," katanya.

Ia mengatakan kerja sama tersebut dapat menghilangkan kekhawatiran berlebihan aparatur dalam menjalankan tugas, khususnya terkait dengan pelaksanaan program dan pengelolaan anggaran.

Namun demikian, ia menegaskan pendampingan hukum bukan dimaksudkan sebagai perlindungan terhadap kesalahan, melainkan sebagai upaya pencegahan agar seluruh kegiatan berjalan sesuai ketentuan.

Ia meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) membangun komunikasi yang baik dengan kejaksaan sejak awal pelaksanaan program, bukan ketika persoalan hukum telah muncul.

Pada tahap awal ini, kata dia, terdapat tujuh program strategis pemerintah daerah yang akan diprioritaskan untuk mendapatkan pendampingan hukum dari Kejari Majalengka.

"Program yang memiliki nilai kemanfaatan dan anggaran besar dapat didampingi sehingga memberikan ketenangan bagi teman-teman di lapangan," ujarnya.

Kepala Kejari Majalengka Sukma Djaya Nagara mengatakan pihaknya siap memberikan bantuan hukum kepada pemerintah daerah melalui fungsi jaksa pengacara negara (JPN).

Kejari memiliki kewenangan memberikan bantuan hukum litigasi maupun non-litigasi, pertimbangan hukum, pelayanan hukum, hingga tindakan hukum lain di bidang perdata dan tata usaha negara.

Ia menekankan kerja sama tersebut dapat dimanfaatkan untuk penyelamatan aset daerah, penyelesaian piutang, maupun penanganan gugatan yang melibatkan pemerintah daerah, sehingga mendukung efektivitas penyelenggaraan pemerintahan.

"Melalui JPN, Kejaksaan Negeri Majalengka siap memberikan bantuan hukum, pendampingan hukum, maupun pendapat hukum sesuai kebutuhan pemerintah daerah," katanya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
  • Mentan Bidik Investasi Besar, Industri Bioetanol Nasional Mulai Digenjot
    Langkah strategis dari pemerintah pusat, khususnya melalui jaminan ...
  • Kemenperin Perkuat Kemitraan IKM Singkong dan Industri Nasional
    Langkah Kemenperin mengintegrasikan IKM olahan singkong melalui Program ...
  • Industri Bioetanol Indonesia Mau Digenjot, Mentan Bidik Investasi BUMN dan Swasta
    Potensi penghematan devisa negara hingga mencapai Rp500 triliun ...
Nasional
Kekeringan akibat El Niño ...
Megapolitan
Kekeringan Mengancam Sawah ...
Nasional
Penajam Jadi Wilayah Pengem...
Advertisement
FIFA Asean Cup 2026: Drama VAR! Thom Haye Kartu Merah, Indonesia Vs Malaysia Masih 0-0 di Babak Pertama

FIFA Asean Cup 2026: Drama VAR! Thom Haye Kartu Merah, Indonesia Vs Malaysia Masih 0-0 di Babak Pertama

28 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.