Musisi Desak Pemprov DKI Perkuat Proteksi Hak Cipta Lagu Musisi Lokal
📅 Minggu, 21 Jun 2026, 22:27 WIB | Oleh: AlfredDipandu oleh para ahli Prancis, Gwendolen Sharp, pendiri The Green Room, dan Leila Bellot, pendiri Fédérap, sesi-sesi lokakarya itu berfokus pada transisi lingkungan dalam industri musik dan pengembangan karir di dalam ekosistem musik Prancis, yang mendorong pertukaran dan peluang baru untuk kolaborasi antara Prancis dan Indonesia saat peringatan Hari Musik Dunia.
"Prancis adalah markas seni cukup besar," kata Don Tatmojo.
Adanya lokakarya tersebut diharapkan menjembatani asimilasi karya secara dua arah antara musisi nasional dan internasional.
"Kalau bisa asimilasi semuanya dua arah," ujar Adam Maulana.
Sebaiknya Anda baca juga:
Hal itu diharapkan mampu memperluas pangsa pasar musik Indonesia yang saat ini dinilai memiliki potensi besar.
Seluruh musisi berharap lingkungan industri musik di Indonesia dapat semakin profesional. Kesadaran akan nilai hak cipta dan keterbukaan terhadap kolaborasi internasional diharapkan mampu menumbuhkan iklim kerja sama yang sehat bagi para pelaku ekonomi kreatif.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!