Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Kuba Babak Belur Dihantam Sanksi, Reformasi Ekonomi Jadi Peluru Terakhir

📅 Minggu, 21 Jun 2026, 19:22 WIB | Oleh:

Otoritas Kuba menyalahkan sebagian besar kemerosotan tersebut pada tindakan AS yang lebih ketat, dengan mengatakan bahwa Washington telah mengganggu pasokan minyak, menekan perusahaan yang berbisnis dengan Kuba, dan membatasi akses pulau itu ke kredit dan pembiayaan internasional.

Gedung Putih mengatakan pada 1 Mei bahwa Presiden Donald Trump menandatangani perintah eksekutif yang memberlakukan sanksi baru terhadap pejabat dan entitas Kuba, dengan alasan penindasan dan ancaman terhadap keamanan nasional dan kebijakan luar negeri AS.

Pada Januari, Trump juga menandatangani perintah eksekutif yang menyatakan keadaan darurat nasional dan menetapkan mekanisme untuk mengenakan tarif pada barang-barang dari negara-negara yang menjual atau memasok minyak ke Kuba, menurut Gedung Putih.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Industri Akomodasi Melaju Kencang, Efek Berganda Pariwisata Dinanti
    Membaca data penyerapan tenaga kerja hingga hampir 26 ...
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
Advertisement
Nusron Wahid Dua Kali Mangkir, KPK Siapkan Panggilan Ketiga

Nusron Wahid Dua Kali Mangkir, KPK Siapkan Panggilan Ketiga

23 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.