Korban Meninggal Gempa Bumi di Sulteng Capai 3 Orang
📅 Jumat, 19 Jun 2026, 03:17 WIB | Oleh: Tim PenulisJAKARTA - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyatakan jumlah korban meninggal dunia akibat guncangan gempa bumi bermagnitudo 6,7 di Sulawesi Tengah (Sulteng) bertambah menjadi tiga orang berdasarkan pemutakhiran data kaji cepat.
Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari mengatakan bahwa ketiga korban meninggal dunia tersebut seluruhnya teridentifikasi berada di wilayah administratif Kabupaten Sigi, yang menjadi episentrum dampak terparah.
“Hingga Kamis pukul 13.51 WIB, korban jiwa terkonfirmasi tiga orang meninggal dunia, 17 orang luka berat, dan 91 orang luka ringan. Sementara itu, dampak kumulatif kebencanaan melanda sedikitnya 2.109 kepala keluarga atau setara 6.458 jiwa,” jelas dia di Jakarta, Kamis (18/6).
Abdul memaparkan bahwa sebaran korban meninggal dunia tersebut masing-masing berada di kawasan permukiman Desa Ampera di Kecamatan Palolo, Desa Kamarora A di Kecamatan Nokilalaki, serta satu korban lainnya yang baru saja selesai diverifikasi oleh petugas lapangan.
Dampak fisis kebencanaan juga merusak sedikitnya 1.652 unit rumah tinggal milik warga, dengan rincian kerusakan meliputi 1.472 unit rumah rusak ringan, 111 unit rumah kategori rusak sedang, dan 69 unit rumah tinggal terdata mengalami rusak berat.
Sebaiknya Anda baca juga:
Guncangan gempa darat berkedalaman 10 kilometer itu juga merusak 42 rumah ibadah, 13 bangunan sekolah, serta delapan fasilitas perkantoran termasuk Kantor Bupati Sigi dan Kantor Badan Perencanaan Pembangunan dan Inovasi Daerah (Bapperinda) Sigi.
Untuk mempercepat pemulihan di tingkat tapak, Pemerintah Kabupaten Sigi telah menetapkan status tanggap darurat selama 14 hari, sedangkan BNPB secara simultan menggelontorkan bantuan stimulan logistik darurat dan tenda pengungsian berskala besar.
Merespons perkembangan tersebut, Kepala BNPB Suharyanto dijadwalkan bertolak langsung menuju lokasi terdampak di Kabupaten Sigi pada Jumat (19/6) guna mengomandoi efektivitas penanganan darurat serta mengintegrasikan gerak taktis personel TNI dan Polri di lapangan.
Sebaiknya Anda baca juga:
BNPB memastikan Pemprov Sulteng menetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Gempa Bumi selama tujuh hari terhitung sejak 17 hingga 23 Juni 2026. Ant/S-2
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!