Program Rintisan Sekolah Swasta Gratis Ditambah Pemkot Depok Jadi 52 Sekolah Swasta, Cek Daftarnya di Sini!
📅 Rabu, 17 Jun 2026, 18:06 WIB | Oleh: Opik
DEPOK - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok Jawa Barat menambah jumlah mitra program Rintisan Sekolah Swasta Gratis (RSSG) jenjang SMP sebanyak lima sekolah swasta sehingga totalnya menjadi 52 sekolah.
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok, Wahid Suryono di Depok, Rabu (17/6) mengatakan penambahan sekolah mitra merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam memperluas akses layanan pendidikan bagi masyarakat.
“Alhamdulillah ada lima sekolah yang bergabung dan menjadi mitra Pemkot Depok dalam Program RSSG Tahun Ajaran 2026/2027. Sekarang totalnya ada 52 sekolah, setelah tahun sebelumnya sudah ada 47 sekolah yang tergabung,” ujarnya.
Wahid menambahkan langkah itu semakin memperkuat komitmen bersama antara Pemkot Depok dan satuan pendidikan swasta dalam menyediakan layanan pendidikan yang bermutu.
“Kami juga berkomitmen memperluas akses pendidikan bagi peserta didik yang membutuhkan dukungan pembiayaan, serta memastikan pelaksanaan program berjalan tertib, transparan, akuntabel, dan tepat sasaran,” katanya.
Ia berharap, sinergi antara pemerintah dan satuan pendidikan swasta terus terjalin demi menghadirkan layanan pendidikan yang semakin responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Kami ingin membangun sinergi lintas pihak agar layanan pendidikan di Kota Depok semakin responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” ungkapnya. Ant
Berikut lima sekolah tambahan Program RSSG jenjang SMP Tahun Ajaran 2026/2027:
1. SMPI Tauffiqurahman, Jalan Masjid Baiturrahim, Kelurahan Beji Timur, Kecamatan Beji.
2. MTs Salafiyah Syafi’iyyah, Jalan Madrasah RW 02, Kelurahan Pangkalan Jati, Kecamatan Cinere.
3. SMP Kasih, Jalan Jambu RW 07, Kelurahan Depok, Kecamatan Pancoran Mas.
4. SMPI Unggul Global Mandiri, Jalan Rawageni RW 01, Kelurahan Ratujaya, Kecamatan Cipayung.
5. SMPI YKS, Jalan Raya Sawangan, Kelurahan Rangkapan Jaya, Kecamatan Pancoran Mas.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!