Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Polisi Ringkus Pemalak yang Viral di Senen Jakpus

📅 Rabu, 17 Jun 2026, 16:15 WIB | Oleh:
Polisi Ringkus Pemalak yang Viral di Senen Jakpus Doc: ANTARA/HO-Polres Jakpus
Ket. Polisi mengamankan seorang pria berinisial YM (43) pada Senin (15/6/2026), usai diduga melakukan aksi pemalakan terhadap pekerja di depan kantor Pegadaian, Jalan Kramat Raya, Kelurahan Kenari, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat.

JAKARTA -- Polisi mengamankan seorang pria berinisial YM (43) yang diduga melakukan aksi pemalakan terhadap pekerja di depan kantor Pegadaian, Jalan Kramat Raya, Kelurahan Kenari, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat, setelah aksinya viral di media sosial.

​Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Reynold EP Hutagalung saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa, mengatakan pihak kepolisian langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan setelah menerima informasi mengenai video viral tersebut.

​"Setelah menerima informasi terkait video viral, kami langsung memerintahkan jajaran Polsek Senen untuk melakukan pengecekan dan penyelidikan. Hasilnya, seorang pria yang diduga terlibat berhasil diamankan untuk dimintai keterangan," kata Reynold.

​Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi pada Minggu (14/6) malam sekitar pukul 22.29 WIB. Kejadian bermula saat sebuah mobil bak terbuka berwarna hitam terparkir di depan Pegadaian Jalan Kramat Raya untuk melakukan kegiatan bongkar pasang spanduk (banner).

​Terduga pelaku, YM, yang berada di sekitar lokasi kemudian menegur pekerja dan meminta mereka memindahkan kendaraan tersebut karena dianggap menghalangi area tempatnya bekerja. Namun, interaksi tersebut berujung pada dugaan aksi pemalakan yang kemudian direkam dan beredar luas di jagat maya.

​Menindaklanjuti laporan masyarakat di media sosial, Unit Reskrim Polsek Senen melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan YM di kediamannya di kawasan Kwitang, Senen, Jakarta Pusat, pada Senin (15/6) pagi sekitar pukul 10.30 WIB.

​Sementara itu, Kapolsek Senen Kompol Widodo Saputro menjelaskan bahwa hingga saat ini pihak penyidik masih melakukan pendalaman dan pemeriksaan intensif terhadap terduga pelaku.

​Berdasarkan hasil pemeriksaan medis sementara, YM juga diketahui mengonsumsi narkotika.

Sebaiknya Anda baca juga:

​"Anggota Reskrim Polsek Senen sudah mengamankan yang bersangkutan. Kami lakukan pemeriksaan awal, termasuk pengecekan urine dan hasilnya positif mengandung methamphetamine (sabu)," ujar Widodo.

​Hingga saat ini, polisi telah melakukan sejumlah tindakan kepolisian, mulai dari olah tempat kejadian perkara (TKP), meminta keterangan dari para saksi di lokasi, hingga mengumpulkan dokumen serta bukti video terkait kejadian tersebut.

​Mengantisipasi kejadian serupa, Kombes Pol Reynold mengimbau masyarakat untuk tidak segan melaporkan segala bentuk aksi premanisme atau gangguan kamtibmas di wilayah hukum Jakarta Pusat.

​"Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan. Jika melihat adanya tindakan yang mengarah pada tindak pidana, segera laporkan melalui layanan kepolisian 110 agar dapat segera ditindaklanjuti," kata Reynold.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Megapolitan
Wagub DKI Siapkan SDM AI un...
Daerah
Kalbar Sambut Kepulangan 1....
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Verifikasi Calon Penerima Program Bedah Rumah Capai 300 Ribu Unit

Verifikasi Calon Penerima Program Bedah Rumah Capai 300 Ribu Unit

17 Jun 2026
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.