Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

KPK Sita Aset Milik Bupati Pekalongan Nonaktif Fadia

📅 Rabu, 17 Jun 2026, 12:07 WIB | Oleh: Tim Penulis
KPK Sita Aset Milik Bupati Pekalongan Nonaktif Fadia Doc: ANTARA
Ket. KPK sita toko ritel modern berjejaring di Kabupaten Pekalongan dalam kasus dugaan korupsi dengan tersangka Bupati Pekalongan nonaktif Fadia Arafiq di Pekalongan, Rabu (17/6/2026).

PEKALONGAN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah aset, yaitu rumah dan dua toko ritel modern berjejaring yang diduga milik Bupati Pekalongan nonaktif, Fadia Arafiq, yang terjerat kasus dugaan tindak pidana korupsi.

Kepala Desa Domiyang, Edy M, di Pekalongan, Jawa Tengah, Selasa(16/6), membenarkan adanya penyitaan terhadap toko modern di wilayahnya.

"Sebagian besar warga tidak mengetahui keterkaitan aset tersebut dengan Fadia Arafiq," katanya.

Penyitaan aset diduga milik Bupati Pekalongan nonaktif Fadia Arafiq ini dilakukan menjelang pemeriksaan saksi-saksi atas perkara dugaan korupsi yang dilaksanakan di Polres Pekalongan Kota.

Penyitaan tersebut menjadi perhatian warga setelah petugas memasang papan penyitaan berlogo KPK di lokasi aset yang diduga terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi yang menjerat Fadia Arafiq.

Dua toko ritel modern yang disita tersebut berada di Jalan Raya Provinsi Kajen-Paninggaran, tepatnya di Desa Domiyang, Kecamatan Paninggaran, serta di Desa Wonosari, Kecamatan Siwalan.

Sedangkan satu unit rumah yang turut disita berada di Perumahan Stain Residence, Desa Tanjungsari, Kecamatan Kajen.

Salah seorang warga Desa Domiyang, Nanang (48), mengatakan selama ini masyarakat tidak mengetahui bahwa toko modern tersebut milik Fadia Arafiq.

"Di depan toko itu sekarang ada papan penyitaan dari KPK. Warga baru tahu dan kaget setelah papan itu dipasang," katanya.

Sebelumnya, pada 3 Maret 2026, Fadia Arafiq ditangkap bersama ajudan dan orang kepercayaannya di Semarang, Jawa Tengah. Selain itu, KPK juga menangkap 11 orang lainnya di Pekalongan, Jawa Tengah.

Rangkaian penangkapan tersebut merupakan bagian dari operasi tangkap tangan (OTT) ketujuh KPK di tahun 2026 dan bertepatan pada bulan Ramadhan 1447 Hijriah.

Kemudian, 4 Maret 2026, KPK menetapkan Fadia Arafiq sebagai tersangka tunggal dalam kasus dugaan korupsi terkait pengadaan jasa tenaga alih daya dan pengadaan lainnya di lingkungan Pemkab Pekalongan Tahun Anggaran 2023-2026.

KPK menduga Fadia Arafiq terlibat konflik kepentingan karena membuat perusahaan milik keluarganya, yakni PT Raja Nusantara Berjaya (RNB), memenangi sejumlah pengadaan di lingkungan Pemkab Pekalongan.

Fadia Arafiq dan keluarga disebut menerima Rp19 miliar dari kontrak pengadaan tersebut. Dengan rincian Rp13,7 miliar murni dinikmati penyanyi lagu Cik Cik Bum Bum itu dan keluarganya, Rp2,3 miliar dibagikan kepada Direktur PT RNB sekaligus ART bernama Rul Bayatun dan Rp3 miliar hasil penarikan tunai yang belum dibagikan.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
  • Mentan Bidik Investasi Besar, Industri Bioetanol Nasional Mulai Digenjot
    Langkah strategis dari pemerintah pusat, khususnya melalui jaminan ...
  • Kemenperin Perkuat Kemitraan IKM Singkong dan Industri Nasional
    Langkah Kemenperin mengintegrasikan IKM olahan singkong melalui Program ...
  • Industri Bioetanol Indonesia Mau Digenjot, Mentan Bidik Investasi BUMN dan Swasta
    Potensi penghematan devisa negara hingga mencapai Rp500 triliun ...
Rona
Lucasfilm Memilih Sutradara...
Luar Negeri
Peringatan dari Para Tokoh ...

Swasembada Susu Masih Terbentur Impor

25 menit yang lalu | Lukman

Ekonomi
Swasembada Susu Masih Terbe...
Ekonomi
KIH Perkuat Daya Saing Prod...

Pemkot Surabaya Siapkan Perwali untuk Lindungi Hak Mbak-mbak PRT

25 menit yang lalu | Selocahyo Basoeki Utomo S

Daerah
Pemkot Surabaya Siapkan Per...
Daerah
8 Accu Stasiun Pemantau Ana...
Advertisement
FIFA Asean Cup 2026: Drama VAR! Thom Haye Kartu Merah, Indonesia Vs Malaysia Masih 0-0 di Babak Pertama

FIFA Asean Cup 2026: Drama VAR! Thom Haye Kartu Merah, Indonesia Vs Malaysia Masih 0-0 di Babak Pertama

28 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.