Insentif Guru Madrasah Non-ASN Mulai Cair Akhir Juni 2026
📅 Rabu, 17 Jun 2026, 11:12 WIB | Oleh: Tim PenulisJAKARTA – Kementerian Agama melalui Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah mengumumkan akan mulai mencairkan insentif guru madrasah non-ASN pada akhir Juni 2026.
“Alhamdulillah, tahun baru ini kita awali dengan berbagi kabar baik. Insya Allah, insentif guru madrasah non-ASN akan mulai cair pada akhir Juni 2026,” ujar Menteri Agama Nasaruddin Umar di Jakarta, Rabu.
Menag menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas dedikasi para guru madrasah yang telah mengabdikan diri dalam mencerdaskan anak bangsa. Ia berkomitmen untuk terus memperjuangkan dan memperhatikan kesejahteraan mereka.
“Kami sampaikan apresiasi kepada Tim Direktorat GTK Madrasah Ditjen Pendidikan Islam yang telah bekerja keras menyiapkan kelengkapan administratif bagi pencairan tunjangan ini,” kata Menag.
Sementara itu, Direktur Jenderal Pendidikan Islam Amin Suyitno menambahkan saat ini, Kemenag tengah merampungkan buku rekening kolektif bagi guru madrasah non-ASN penerima insentif.
Sebaiknya Anda baca juga:
“Ini tentu perlu waktu dan kerja keras tim GTK Madrasah. Nantinya, setiap guru akan menerima insentif sebesar satu setengah juta dan itu langsung masuk ke rekening mereka,” kata Suyitno.
Sebelumnya, Kementerian Agama mengusulkan alokasi anggaran sebesar Rp9,6 triliun dari Pagu Indikatif Tahun Anggaran 2027 untuk peningkatan kesejahteraan guru pendidikan agama dan keagamaan.
Menteri Agama Nasaruddin Umar menjelaskan dalam Surat Bersama Pagu Indikatif (SBPI) TA 2027, Kemenag memfokuskan alokasi pada dua klaster utama, yakni Pendidikan dan Penurunan Kemiskinan melalui Program Kesejahteraan Rakyat (PRO-KESRA) Bantuan Sosial Terintegrasi.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Dalam penyusunan Pagu Indikatif TA 2027 pada aplikasi KRISNA-RENJA K/L, Kementerian Agama telah mengalokasikan dukungan PKPN sebesar Rp19,08 triliun,” kata Menag.
Dari total anggaran prioritas nasional tersebut, porsi terbesar sebesar Rp9,6 triliun diarahkan untuk program Peningkatan Kesejahteraan Guru, termasuk di dalamnya insentif dan tunjangan profesi bagi guru serta dosen non-ASN, hingga tunjangan khusus guru di daerah 3T.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!