Wagub Sulsel Dorong Sidrap Jadi Percontohan Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat
📅 Minggu, 12 Apr 2026, 12:42 WIB | Oleh: Yebdi Trismar
Doc: Antara Foto
Wakil Gubernur (Wagub) Sulawesi Selatan (Sulsel) Fatmawati Rusdi mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidrap untuk menjadikan wilayah tersebut sebagai proyek percontohan pengelolaan sampah berbasis masyarakat.
“Kita mulai dari satu wilayah dulu sebagai pilot project. Kalau berhasil, bisa direplikasi ke seluruh daerah,” kata Wagub Fatmawati dalam keterangannya di Makassar, Sabtu.
Ia menjelaskan sampah merupakan bagian dari implementasi Program ASRI (Aman, Sehat, Resik, dan Indah), yang sejalan dengan arah kebijakan nasional, serta harus dimulai dari kesadaran individu.
“Kalau kesadaran memilah sampah sudah terbentuk, maka persoalan sampah bisa kita atasi bersama. Pemerintah akan hadir menyiapkan ekosistemnya,” Wagub Fatmawati.
Dalam kunjungannya ke Sidrap, Wagub Sulsel itu turut meninjau Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) Rappang Bersinar di daerah itu.
Sebaiknya Anda baca juga:
Wagub Fatmawati berdialog langsung dengan para pengelola TPS3R dan memberikan arahan guna meningkatkan efektivitas pengelolaan sampah di tingkat komunitas.
Menurut dia, pengelolaan sampah yang baik tidak hanya berdampak pada kebersihan lingkungan, tetapi juga membuka peluang ekonomi baru jika dikelola secara optimal dan berkelanjutan.
Pengelolaan sampah melalui TPS3R juga dinilai mampu menciptakan peluang usaha baru, khususnya dari pemanfaatan kembali material yang memiliki nilai jual.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!