Polres Pamekasan Selidiki Tambang Ilegal Sebabkan Kerusakan Lingkungan

Selasa, 16 Jun 2026, 05:55 WIB

PAMEKASAN - Polres Pamekasan, Jawa Timur, mulai melakukan penyelidikan kasus tambang ilegal yang menyebabkan kerusakan lingkungan dan menyebabkan banjir di wilayah perkotaan yang dilakukan oknum warga di wilayah itu.

"Kami telah menerjunkan tim, melakukan pemeriksaan langsung dan telah meminta keterangan kepada sejumlah warga di sekitar lokasi penambangan," kata Kasi Humas Polres Pamekasan Ipda Evan Yoni Pratama di Pamekasan, Senin (15/6).

Ket. Foto: Penambangan ilegal di Pamekasan, Jatim. — Sumber: antara foto

Kasus penambangan ilegal di Pamekasan ini berada di Desa Angsanah  Kecamatan Palengaan, Pamekasan.

Tim gabungan dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), serta Bagian Perekonomian Setda Pamekasan pernah mendatangi langsung ke lokasi penambangan itu dan memastikan bahwa kegiatan tersebut memang ilegal.

"Atas dasar itu kami melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus penambangan tersebut," kata Evan.

Selain itu, sambung dia, penyelidikan kasus penambangan tersebut juga atas permintaan Pemkab Pamekasan yang menyatakan bahwa pemkab tidak pernah mengeluarkan izin penambangan.

Kasi Humas Polres Pamekasan Ipda Evan Yoni Pratama memastikan semua bentuk dugaan pelanggaran hukum akan diusut hingga tuntas, apalagi yang berkaitan dengan kerusakan lingkungan.

"Tapi, kami mengedepankan prinsip kehati-hatian," katanya.

Selain tidak mengantongi izin operasional, penambangan di Desa Angsanah, Kecamatan Palengaan, Pamekasan itu juga telah menyebabkan terjadinya kerusakan lingkungan di sekolah lokasi penambangan dan menjadi penyebab terjadinya banjir di perkotaan.

Redaktur: Sriyono

Penulis: Sriyono

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.