Selamatkan Wisata Situbondo dari 'Kematian', DPRD Siapkan Jurus Lewat Raperda!

Rabu, 29 Jul 2026, 01:35 WIB

SITUBONDO - Komisi II DPRD Kabupaten Situbondo menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pariwisata sebagai langkah hukum untuk memperkuat pengelolaan sekaligus melindungi destinasi wisata daerah dari ancaman terbengkalai, Selasa (28/7).

Ketua Komisi II DPRD Situbondo Jainur Ridho mengatakan regulasi tersebut diharapkan tidak hanya menjadi aturan formal, tetapi juga memberikan kepastian bagi pengembangan pariwisata di Situbondo.

Ket. Foto: Pengunjung di objek Wisata Bahari Pasir Putih Situbondo, jawa Timur. — Sumber: ANTARA/Novi Husdinariyanto

"Regulasi ini diharapkan tidak sekadar menjadi aturan formal, akan tetapi memberikan perlindungan terhadap sektor pariwisata di Situbondo," ujar Jainur usai pembahasan awal Raperda Pariwisata melalui forum group discussion (FGD) di Gedung DPRD Situbondo, Selasa.

Ia menjelaskan pembahasan awal raperda inisiatif Komisi II DPRD Situbondo tersebut dilakukan dengan menyerap aspirasi dari organisasi perangkat daerah (OPD) dan berbagai elemen masyarakat.

Menurut Jainur, penyusunan raperda itu dilatarbelakangi kekhawatiran terhadap sejumlah destinasi wisata di Situbondo yang mulai mengalami penurunan minat kunjungan.

"Kami ingin melindungi pariwisata di Situbondo, ada beberapa wisata yang dulunya ramai dan dikenal secara nasional sekarang peminatnya sudah mulai berkurang," katanya.

Ia menyebut sejumlah destinasi wisata yang sebelumnya dikenal luas dan masuk kategori unggulan tingkat nasional kini mulai kehilangan daya tarik bagi wisatawan.

Selain itu, Jainur menyoroti adanya destinasi wisata yang sempat dibuka, tetapi kemudian terbengkalai dan tidak lagi beroperasi. Kondisi tersebut dinilai dapat memengaruhi citra pariwisata daerah.

"Oleh karena itu kami mendorong agar destinasi yang masih ada saat ini dimaksimalkan pengelolaannya. Kami juga minta pemda dan seluruh pemangku kepentingan fokus memperkuat wisata yang sudah berjalan agar berkembang lebih baik," ujarnya.

Ia berharap Raperda Pariwisata yang sedang disusun dapat menjadi payung hukum bagi pengelola wisata, investor, serta masyarakat sekitar destinasi untuk mendukung pengembangan sektor pariwisata di Situbondo.
 

  • dprd situbondo
  • raperda pariwisata
  • wisata situbondo

Redaktur: alfred

Penulis: Alfred, Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.