Belasan Ribu Pengendara Terjaring di Tulungagung! Tak Bayar Denda ETLE, STNK Langsung Diblokir

Rabu, 29 Jul 2026, 01:20 WIB

TULUNGAGUNG - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tulungagung mencatat sebanyak 14.744 pelanggaran lalu lintas di wilayah hukumnya sepanjang Januari hingga Juni 2026. 

Kepala Urusan Pembinaan Operasional (KBO) Satuan Lalu Lintas Polres Tulungagung Iptu Ahmad Zainudin di Tulungagung, Selasa, mengatakan dari jumlah tersebut sebanyak 9.433 pelanggar diberikan teguran, sedangkan 5.311 pelanggar dikenai tilang manual maupun tilang elektronik (ETLE).

Ket. Foto: Petugas Satuan Lalu Lintas Polres Tulungagung memeriksa kendaraan pelanggar saat Operasi Keselamatan Semeru 2026 di Tulungagung, Jawa Timur. — Sumber: ANTARA/Dokumentasi pribadi

“Selama enam bulan terakhir tercatat ada 14.744 pelanggar lalu lintas,” kata Ahmad.

Ia menjelaskan penindakan tilang manual tetap diterapkan terhadap pelanggaran yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan, seperti penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis dan aksi balap liar.

Menurut Ahmad, sebanyak 1.574 pelanggar masuk kategori pelanggaran berat sehingga dilakukan penindakan melalui tilang manual.

“Kalau tidak dilakukan tilang manual, tidak akan efektif karena tidak memberikan efek jera,” ujarnya.

Sementara itu, pelanggaran ringan seperti tidak menggunakan helm atau kelengkapan berkendara yang tidak lengkap lebih banyak diselesaikan melalui pemberian teguran sebagai upaya edukasi keselamatan berlalu lintas.

Ahmad menilai tingginya angka pelanggaran menunjukkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas masih perlu ditingkatkan.

Meski demikian, tingkat konfirmasi tilang elektronik oleh masyarakat terus mengalami peningkatan. Hingga semester pertama 2026, tingkat konfirmasi ETLE tercatat mencapai sekitar 85 persen.

Ia menjelaskan peningkatan tersebut dipengaruhi integrasi sistem ETLE dengan layanan administrasi kendaraan bermotor.

Melalui sistem tersebut, pelanggar yang belum menyelesaikan kewajiban denda tilang tidak dapat melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor.
 

Redaktur: alfred

Penulis: Alfred, Antara

Berita Terbaru

Mandi di Pantai Tuturuga Berujung Petaka, 4 Orang Terseret Ombak

Niat Awal Ingin Inspeksi, GM Pelindo Maumere Justru Berjibaku Selamatkan Korban Gempa Jatuh ke Laut

Hebat Prestasi Mendunia! Lima Mahasiswa UI Tembus Program Geosains di Houston

Jalan layang Bomang Buka Akses Warga Bojonggede dan Parung Langsung ke Cibinong

Pemkot Pariaman dan KKP Koordinasi Realisasikan Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih

Beras Indonesia Surplus 3,67 Juta Ton, Kok Harga di Daerah Masih Bisa Rp30 Ribu?

Inter Milan Rekrut Curtis Jones dari Liverpool, Kontrak hingga 2031

Kirab Ancak Agung Jember Kembali Bikin Sejarah, Rekor MURI Berhasil Dipecahkan!

Pemprov Gorontalo Perkuat Sektor Agro Maritim

Sungai Musi Bersih, Kota Palembang Asri! Wali Kota Dorong Aksi Peduli Lingkungan

Pemkot Palu Sasar 31.316 Penerima Manfaat Bantuan Pangan

Hasil Liga Spanyol: Mourinho Awali Periode Kedua di Madrid dengan Kemenangan 2-1 Atas Espanyol

Dari yang Paling Horor Hingga yang Mengecewakan: Ranking Enam Film Insidious

Kabut Asap Makin Pekat, Dinkes Palembang Imbau Warga Gunakan Masker

Karang Taruna Nasional Kerahkan Personel Turut Tangani karhutla di Kalbar

Pemain Timnas Indonesia Ole Romeny Kena Kartu Merah, Fortuna Sittard Harus Akui Keunggulan AZ Alkmaar

Pemprov Sumut Dorong Generasi Muda Jadi Penggerak Transformasi Digital

Gelar Bazar Harkop Harnas, Pemkab Lebak Bantu Pasarkan Produk UMKM ‎

Produk UMKM Lebak Makin Laris! Pemkab Bantu Pasarkan Lewat Bazar

Pacu Daya Saing sebagai Kota Global, Pemprov DKI Dorong Penguatan Ekosistem Musik

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.