Memperketat Pengawasan Hutan untuk Menekan Aktivitas Tambang Ilegal
Minggu, 29 Mar 2026, 22:44 WIBBanjarbaru - Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Selatan (Dishut Kalsel) memperketat pengawasan kawasan hutan melalui penyelarasan lintas kerja guna menekan aktivitas tambang ilegal yang mengancam kelestarian ekosistem serta memastikan pengendalian kawasan hutan berjalan efektif dan sesuai ketentuan.
Kepala Bidang Perlindungan dan Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (PKSDAE) Dishut Kalsel Rudiono Herlambang di Banjarbaru, Minggu, mengatakan langkah tersebut dibahas dalam rapat koordinasi yang melibatkan jajaran Dishut Kalsel, pengelola Tahura Sultan Adam, dan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH).
âSinergisitas lintas unit menjadi kunci dalam menjaga kawasan hutan dari berbagai ancaman,â ucapnya.
Menurut dia, aktivitas pertambangan ilegal masih menjadi ancaman serius karena berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan serta mengganggu keberlanjutan fungsi hutan.
Selain itu, Dishut Kalsel juga memperketat pengawasan terhadap persetujuan penggunaan kawasan hutan(PPKH), khususnya terkait kepatuhan perizinan dan pengendalian pemanfaatan kawasan.
âPengamanan hutan harus dilakukan secara terpadu dan berkelanjutan. Sinergi antarunit penting untuk mencegah dan menindak aktivitas ilegal sekaligus memastikan pemegang izin PPKH menjalankan kewajiban sesuai aturan,â katanya.
Sebagai tindak lanjut, Dishut Kalsel meningkatkan patroli gabungan di wilayah rawan serta memperketat pengawasan terhadap aktivitas pemanfaatan kawasan hutan.
âLangkah tersebut diharapkan mampu menekan pelanggaran sekaligus menjaga fungsi ekologis, ekonomi, dan sosial hutan secara berkelanjutan di Kalimantan Selatan,â ujar Rudiono.
Redaktur: Redaksi Koran Jakarta
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Telan Korban Jiwa, Bupati Sumbawa Pastikan Aktivitas Tambang Ilegal Disetop
-
TIM SAR Gabungan Berhasil Temukan Dua Pendaki Tersesat di Gunung Jantan
-
Garuda Pertiwi Puncaki Klasemen Sementara Grup A Srikandi Merdeka Cup 2026
-
Pertamax Turbo DragFest 2026 di Yogyakarta, Saksikan Gratis Akhir Pekan Ini!
-
Karnaval Budaya untuk Memperingati HUT RI di Distrik Kurik
-
Bantuan untuk 100 Keluarga Berisiko Stunting di Talaud
-
Pemerintah Provinsi Riau Hentikan Sementara Tambang Tanah Ilegal di Kampar
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.