Memperketat Pengawasan Hutan untuk Menekan Aktivitas Tambang Ilegal

Minggu, 29 Mar 2026, 22:44 WIB

Banjarbaru - Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Selatan (Dishut Kalsel) memperketat pengawasan kawasan hutan melalui penyelarasan lintas kerja guna menekan aktivitas tambang ilegal yang mengancam kelestarian ekosistem serta memastikan pengendalian kawasan hutan berjalan efektif dan sesuai ketentuan.

Kepala Bidang Perlindungan dan Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (PKSDAE) Dishut Kalsel Rudiono Herlambang di Banjarbaru, Minggu, mengatakan langkah tersebut dibahas dalam rapat koordinasi yang melibatkan jajaran Dishut Kalsel, pengelola Tahura Sultan Adam, dan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH).

Ket. Foto: Kepala Bidang Perlindungan dan Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (PKSDAE) Dishut Kalsel Rudiono Herlambang. — Sumber: Antara

“Sinergisitas lintas unit menjadi kunci dalam menjaga kawasan hutan dari berbagai ancaman,” ucapnya.

Menurut dia, aktivitas pertambangan ilegal masih menjadi ancaman serius karena berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan serta mengganggu keberlanjutan fungsi hutan.

Selain itu, Dishut Kalsel juga memperketat pengawasan terhadap persetujuan penggunaan kawasan hutan(PPKH), khususnya terkait kepatuhan perizinan dan pengendalian pemanfaatan kawasan.

“Pengamanan hutan harus dilakukan secara terpadu dan berkelanjutan. Sinergi antarunit penting untuk mencegah dan menindak aktivitas ilegal sekaligus memastikan pemegang izin PPKH menjalankan kewajiban sesuai aturan,” katanya.

Sebagai tindak lanjut, Dishut Kalsel meningkatkan patroli gabungan di wilayah rawan serta memperketat pengawasan terhadap aktivitas pemanfaatan kawasan hutan.

“Langkah tersebut diharapkan mampu menekan pelanggaran sekaligus menjaga fungsi ekologis, ekonomi, dan sosial hutan secara berkelanjutan di Kalimantan Selatan,” ujar Rudiono.

Redaktur: Redaksi Koran Jakarta

Penulis: Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.