Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

BMKG: Waspadai Gelombang Setinggi 2,5 Meter di Sejumlah Perairan NTT

📅 Minggu, 02 Agu 2026, 10:09 WIB | Oleh: Tim Penulis
BMKG: Waspadai Gelombang Setinggi 2,5 Meter di Sejumlah Perairan NTT Doc: ANTARA
Ket. Ilustrasi - Kondisi perairan di wilayah pesisir Kota Kupang, Pulau Timor, NTT.

KUPANG – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengimbau masyarakat mewaspadai potensi gelombang laut setinggi 2,5 meter di sejumlah perairan Nusa Tenggara Timur (NTT) yang berisiko terhadap keselamatan pelayaran.   

"Waspadai potensi gelombang laut dengan tinggi mencapai 2,5 meter di sejumlah wilayah perairan NTT pada Minggu (02/8) hingga Rabu (05/8)," kata Kepala Stasiun Meteorologi Maritim Tenau Kupang Yandri Anderudson Tungga di Kupang, NTT, Minggu.    

Ia menjelaskan tinggi gelombang 1,25-2,5 meter berpeluang terjadi di Selat Sape bagian selatan, Selat Alor, Selat Sumba bagian barat, Laut Sawu, perairan selatan Sumba, perairan utara Sabu-Raijua, perairan selatan Sabu-Raijua, perairan utara Kupang-Rote, Selat Pukuafu, serta perairan selatan Timor-Rote.  

Yandri menjelaskan secara sinoptik pola angin di wilayah NTT umumnya bergerak dari arah timur laut hingga tenggara dengan kecepatan berkisar 10-32 knot.  

Kecepatan angin tertinggi terpantau di Selat Sape, perairan utara Flores, Selat Pantar, Selat Alor, perairan selatan Alor-Pantar, Selat Sumba, Laut Sawu, Selat Ombai, dan perairan selatan Sumba, perairan Sabu-Raijua.  

Selain itu juga, di perairan utara Timor, perairan utara Kupang-Rote, Selat Pukuafu, perairan selatan Timor-Rote, perairan Labuan Bajo, dan perairan Taman Nasional Komodo

Adapun kecepatan angin tersebut berpotensi meningkatkan tinggi gelombang laut di sejumlah wilayah perairan yang terdampak.

Untuk itu, BMKG telah mengeluarkan peringatan dini tiga harian yang berlaku pada 2-5 Agustus 2026.

BMKG juga mengimbau pengguna perahu nelayan meningkatkan kewaspadaan apabila kecepatan angin mencapai 15 knot dan tinggi gelombang mencapai 1,25 meter.

Sementara itu, operator kapal tongkang diminta waspada apabila kecepatan angin mencapai 16 knot dan tinggi gelombang mencapai 1,5 meter.

Lebih lanjut, informasi terkini dari Stasiun Meteorologi Maritim Tenau Kupang dapat dipantau melalui situs maritim.ntt.bmkg.go.id, atau melalui nomor telepon 0812-1512-2192, serta media sosial pada akun Instagram @bmkg.maritim.tenau

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Industri Bioetanol Indonesia Mau Digenjot, Mentan Bidik Investasi BUMN dan Swasta
    Potensi penghematan devisa negara hingga mencapai Rp500 triliun ...
  • Pertamina dan Jababeka Berkolaborasi Menuju Kawasan Hijau dan Nol Emisi
    Melihat tren positif pemasangan infrastruktur panel surya yang ...
  • Kemenperin Pacu Industri Halal Tembus Pasar Global Lewat Halal Indo 2026
    Langkah mendorong penyerapan 60 persen vendor lokal di ...
  • Bukan Sekadar Ekspor, Industri Pangan Indonesia Kejar Posisi di Rantai Nilai Global
    Ulasan yang sangat komprehensif mengenai posisi manufaktur Indonesia ...
  • Industri Besar di Kaltim Didorong Wajib Serap 60 Persen Vendor dan UMKM Lokal.
    Langkah Komisi VII DPR RI dalam mendorong regulasi ...
Nasional
Bupati Pati nonaktif Sudewo...
Nasional
Kepala Bapanas: Pemerintah ...

Kejuaraan hadang tingkat pelajar

27 menit yang lalu | Wahyu AP

Rona
Kejuaraan hadang tingkat pe...
Daerah
Bantuan alsintan modern unt...

Penumpukan sampah di Kabupaten Gowa

37 menit yang lalu | Wahyu AP

Daerah
Penumpukan sampah di Kabupa...
Luar Negeri
Mesir Gandeng Teknologi Tio...
Advertisement
Kepala Bapanas: Pemerintah Tak Beri Ruang Bagi Mafia Beras

Kepala Bapanas: Pemerintah Tak Beri Ruang Bagi Mafia Beras

22 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.