Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Kasus Korupsi MBG Meluas, Kejagung Telusuri Semua Proyek Pengadaan BGN

📅 Senin, 15 Jun 2026, 17:10 WIB | Oleh: Tim Penulis

Selain itu, penyidik juga menemukan dugaan penyimpangan pada pengadaan 32.000 pasang sepatu, 31.994 unit tablet, serta 5.400 unit televisi yang diduga tidak sesuai ketentuan dan mengandung unsur mark up.

Syarief menegaskan penyidikan tidak akan berhenti pada lima tersangka yang telah ditetapkan. Kejagung masih mendalami sejumlah proyek pengadaan lainnya yang ada di BGN.

“Masih ada pengadaan yang lainnya yang sedang kami lakukan penyidikan,” katanya.

Pemeriksaan terhadap saksi dan para tersangka juga masih berlangsung. Penyidik dijadwalkan kembali memeriksa para tersangka pada pekan depan, termasuk Sony Sonjaya yang mengajukan status justice collaborator (JC).

“Sampai hari ini ada lima tersangka. Untuk perkembangannya, kami akan melakukan pemeriksaan minggu depan kepada para tersangka tersebut,” ujar Syarief.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Ekonomi
PT KAI: KA Pandalungan 2 Be...
Luar Negeri
Dewan Keamanan Iran Mengkon...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Proyek Waste to Energy Kota Bekasi Dibayangi “Korupsi dan Gratifikasi”?

Proyek Waste to Energy Kota Bekasi Dibayangi “Korupsi dan Gratifikasi”?

15 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.