TNI AL Gagalkan Penyelundupan Sabu dan Ekstasi dari Malaysia
📅 Sabtu, 13 Jun 2026, 07:04 WIB | Oleh: Diapari SBATAM – TNI Angkatan Laut kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga perairan Indonesia dari ancaman peredaran narkotika. Tim Reaksi Cepat (TRC) Kodaeral IV bersama Lanal Tanjung Balai Karimun (TBK) berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu dan ekstasi yang masuk melalui jalur laut dari Malaysia menuju Indonesia.
Keberhasilan tersebut mendapat apresiasi langsung dari Komandan Komando Daerah Angkatan Laut (Dankodaeral) IV, Laksamana Muda TNI Berkat Widjanarko, S.E., M.Tr.Opsla., saat memimpin konferensi pers di Markas Lanal Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau, Jumat (12/6/2026).
“Atas nama pimpinan TNI Angkatan Laut, saya menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada prajurit Lanal Tanjung Balai Karimun dan Tim Reaksi Cepat Kodaeral IV yang telah berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika melalui jalur laut dari Malaysia ke wilayah Indonesia,” ujar Laksda TNI Berkat Widjanarko.
Konferensi pers tersebut turut dihadiri Bupati Karimun, Kepala Kantor Wilayah DJBC Khusus Kepulauan Riau, Kapolres Karimun, Kepala Kejaksaan Negeri Karimun, Kepala BNN Karimun, Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe B Karimun, Danlanal Tanjung Balai Karimun, serta insan pers.
Dalam kesempatan itu, Dankodaeral IV didampingi Kapoksahli Kodaeral IV, Asintel Dankodaeral IV, Asops Dankodaeral IV, Dansathantai Kodaeral IV, dan Kadispen Kodaeral IV.
Sebaiknya Anda baca juga:
Berawal dari Informasi Masyarakat
Pengungkapan kasus bermula dari informasi masyarakat mengenai adanya dugaan penyelundupan narkotika melalui jalur laut dari Tanjung Piai, Johor, Malaysia.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Reaksi Cepat Kodaeral IV bersama personel Lanal Tanjung Balai Karimun segera melakukan pengintaian dan penyekatan di sekitar Perairan Pulau Takong Iyu Kecil.
Sekitar pukul 11.30 WIB pada Rabu (10/6/2026), petugas mendeteksi sebuah speedboat fiber bermesin 40 PK yang bergerak dari arah Malaysia menuju perairan Indonesia. Tim kemudian melakukan pengejaran dan berhasil menghentikan kapal tersebut di perairan timur laut Pulau Takong Iyu, Kabupaten Karimun.
Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan narkotika yang disembunyikan di dalam sekat termos es berwarna biru. Barang bukti yang berhasil diamankan berupa sabu seberat 1.084 gram dan 582 butir pil ekstasi jenis Hellcat.
Petugas juga mengamankan seorang pelaku berinisial AK (67), warga Kabupaten Karimun yang sehari-hari berprofesi sebagai nelayan.
Selain narkotika, aparat turut menyita satu unit speedboat fiber, dua telepon genggam, kartu identitas pelaku, termos es yang digunakan untuk menyimpan narkoba, serta uang tunai sebesar Rp3.144.000.
Nilai Barang Bukti Capai Rp1,9 Miliar
Laksda TNI Berkat Widjanarko menegaskan, keberhasilan tersebut merupakan bukti nyata keseriusan TNI AL dalam mendukung program pemerintah memberantas peredaran narkoba dan menjaga keamanan wilayah perbatasan laut Indonesia.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!