Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

TNI AL Gagalkan Penyelundupan Mineral Mentah Strategis di Perairan Batam.

📅 Kamis, 11 Jun 2026, 11:46 WIB | Oleh:
TNI AL Gagalkan Penyelundupan Mineral Mentah Strategis di Perairan Batam. Doc: Antara Foto
Ket. Kapal pengangkut mineral mentah yang ditangkap TNI AL di perairan Batam.

TNI Angkatan Laut (TNI AL) menggagalkan penyelundupan mineral mentah strategis di perairan Batam, Kepulauan Riau, setelah memeriksa kapal yang dicurigai membawa muatan terlarang untuk diekspor.

Berdasarkan siaran pers TNI AL yang diterima di Jakarta, Kamis, pengungkapan kasus tersebut bermula saat KRI Kujang-642 yang berada di bawah kendali operasi (BKO) Gugus Keamanan Laut (Guskamla) Komando Armada (Koarmada) I mendeteksi pergerakan TB Capricorn 106 dan TK Capricorn 92.210 yang mencurigakan pada 16 Mei 2026.

TNI AL kemudian melakukan pemeriksaan terhadap kedua kapal tersebut melalui unsur Koarmada RI.

"Setelah diperiksa, muatan tersebut mengandung logam tanah jarang (LTJ) serta unsur radioaktif berbahaya lainnya," demikian kutipan siaran pers TNI AL.

Pemeriksaan dilakukan berdasarkan ketentuan United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS) 1982 yang mengatur kewenangan negara pantai di perairan kepulauan, laut teritorial, zona tambahan, zona ekonomi eksklusif (ZEE), dan landas kontinen.

Selain itu, kewenangan TNI AL dalam penegakan hukum di laut juga diatur dalam Pasal 9 ayat (1) huruf b Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia.

"Undang-undang menegaskan bahwa Angkatan Laut bertugas menegakkan hukum dan menjaga keamanan di wilayah laut sesuai dengan ketentuan hukum nasional dan hukum internasional yang telah disahkan," demikian kutipan siaran pers tersebut.

TNI AL menyatakan muatan yang ditemukan di kapal tersebut termasuk kategori barang yang dilarang untuk diekspor.

Atas temuan itu, TNI AL menyita muatan kapal dan menyerahkannya kepada aparat penegak hukum untuk proses lebih lanjut.

Menurut siaran pers tersebut, pengungkapan kasus itu menunjukkan kesiapsiagaan prajurit serta sinergi antarinstansi dalam pengawasan dan penegakan hukum di wilayah perairan Indonesia.

"Keberhasilan ini merupakan wujud nyata dari kesiapsiagaan serta ketajaman intelijen prajurit di lapangan, serta sinergitas yang sangat baik antara instansi pemerintah," tutup siaran pers itu.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Melihat Racikan Shin Tae yong Saat Persija Jumpa Persebaya

19 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Olahraga
Melihat Racikan Shin Tae yo...

David Jonsson Ambil Alih Black Panther, Era Baru Wakanda Dimulai

25 menit yang lalu | Selocahyo Basoeki Utomo S

Rona
David Jonsson Ambil Alih Bl...
Luar Negeri
Iran Tuding Ukraina Serang ...

Era Baru Perang Laut, AS Hancurkan USS Peleliu dengan Drone Kamikaze

50 menit yang lalu | Selocahyo Basoeki Utomo S

Luar Negeri
Era Baru Perang Laut, AS Ha...
Luar Negeri
Mobil Terjang Kerumunan di ...
Tekan Inflasi Biaya Kesehatan, Kemenkes Rombak Sistem Akreditasi Rumah Sakit dan Terapkan Efisiensi Pengadaan Obat

Tekan Inflasi Biaya Kesehatan, Kemenkes Rombak Sistem Akreditasi Rumah Sakit dan Terapkan Efisiensi Pengadaan Obat

26 Jul 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.