KPK Tangkap Lima ASN BPK Terkait Kasus Dugaan Suap di Kabupaten Muara Enim
Kamis, 11 Jun 2026, 15:57 WIBJAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap lima aparatur sipil negara Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Penangkapan tersebut merupakan pengembangan kasus dugaan suap di Pemerintah Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan.
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan penangkapan dilakukan pada Selasa (9/6). Kasus tersebut berkaitan dengan dugaan pemberian suap dari Pemerintah Kabupaten Muara Enim kepada oknum BPK.
"KPK kembali melakukan tangkap tangan lanjutan dari perkara tersebut. Tangkap tangan kali ini berkaitan dengan dugaan pemberian suap dari Pemkab Muara Enim kepada pihak-pihak di Badan Pemeriksa Keuangan," kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (11/6).
Menurut Budi, perkara tersebut bermula dari temuan BPK terkait pengadaan barang di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim. Salah satu pengadaan yang didalami adalah proyek Smart TV.
KPK saat ini masih mendalami keterangan enam orang yang diamankan dalam operasi tangkap tangan sebelumnya serta lima ASN BPK yang ditangkap dalam pengembangan perkara tersebut.
"Saat ini masih dilakukan pemeriksaan intensif. Selanjutnya penyidik akan menetapkan pihak-pihak yang bertanggung jawab sebagai tersangka," ucap dia.
Dengan penangkapan terbaru tersebut, total 11 orang telah diamankan KPK dalam rangkaian kasus dugaan suap di Kabupaten Muara Enim. Sebelumnya, KPK menetapkan Bupati Muara Enim, Edison, sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi pengadaan barang di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim.
Selain Edison, KPK juga menetapkan Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muara Enim, Abi Nurwardani. Juga pihak swasta Adi Triadi, serta marketing PT Millenium Solusi Abadi Cory Erin Hardi sebagai tersangka.
Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Ahmad Taufik Husein mengungkapkan Edison diduga menerima jatah lima persen yakni dari uang yang diberikan rekanan melalui Abi Nurwardani.
KPK menduga Abi bertugas menerima setoran dari sejumlah rekanan yang mengerjakan proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim. Dana tersebut kemudian mengalir kepada sejumlah pihak, termasuk Edison melalui orang kepercayaannya. ils/I-1
- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
- OTT Bupati Muara Enim
Redaktur: Ilham Sudrajat
Penulis: Ilham Sudrajat
Berita Terkait:
-
Aturan Baru KUHP, BUMN Wajib Perkuat Manajemen Risiko dan Kepatuhan
-
BPS Temukan 16.103 PNS dan Pegawai BUMN Masuk Daftar Negatif Peserta PBI JKN 2026
-
Batam International Graffiti Festival
-
KPK Temukan Upaya untuk Menghambat Penyidikan Kasus Bea Cukai
-
KPK Bakal Tahan Dua Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.