Ada Nama Baru! KDM Resmi Namai Halaman Gedung Sate Jadi Pasanggrahan Pancarasa

Selasa, 18 Agu 2026, 00:43 WIB

BANDUNG - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi resmi menamai halaman Gedung Sate yang baru selesai dipugar dan disatukan dengan Lapangan Gasibu, jadi Pasanggrahan Pancarasa, yang difungsikan juga sebagai ruang terbuka hijau.

Dedi merinci bahwa nama Pancarasa memiliki makna filosofis lima indra manusia yang harus difungsikan secara ikhlas, yakni mata melihat, telinga mendengar, hidung menghirup, lidah berucap, dan hati yang ikhlas.

Ket. Foto: Halaman Gedung Sate Bandung yang kini bernama Pasanggrahan Pancarasa, dilihat dari arah Gedung Utama Gedung Sate Bandung, Senin (17/8). — Sumber: Antara foto

"Pasanggrahan itu tempat berkumpul. Pancarasa artinya kita punya lima rasa: punya mata harus melihat, punya telinga mendengar, hidung menghisap, lidah berucap, dan punya hati harus ikhlas. Ini resmi dibuka untuk masyarakat per hari ini," ujar Dedi Mulyadi di Gedung Sate Bandung, Senin.

Kendati fasilitas publik tersebut dibuka bebas untuk warga, KDM menegaskan bahwa pembenahan daerah tidak hanya bergantung pada mentalitas pejabat birokrasi, tetapi juga memerlukan kesadaran disiplin dari masyarakat itu sendiri.

Karenanya, dia juga menyerukan pembenahan mentalitas masyarakat dalam menjaga lingkungan, di manapun di seluruh Jabar.

Dedi membeberkan temuan mencengangkan timnya yang baru saja mengeruk endapan tumpukan sampah berusia puluhan tahun yang menyumbat saluran air di pusat Kota Bandung.

"Yang harus diperbaiki itu bukan hanya mentalitas pejabat, rakyat juga harus diperbaiki. Di Bandung ini ada satu saluran air di depan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat yang sampahnya 32 tahun baru diangkat. Bertumpuk karena saluran airnya digunakan pedagang dan sampahnya tidak diperhatikan. Ini problem yang harus kita merdekakan," tutur Dedi menambahkan.

Diketahui, penataan Gedung Sate Bandung dilaksanakan mulai pertengahan April 2026 dan selesai di pertengahan Agustus 2026 ini, dengan membuat halaman Gedung Sate bersatu dengan Lapangan Gasibu di depannya.

Proyek yang menelan biaya hingga Rp15 miliar ini, membuat Jalan Diponegoro menjadi satu dengan Gedung Sate dan Gasibu, sementara Pemprov juga membuat jalan baru yang mengelilingi Lapangan Gasibu dan tak sedikit pohon yang terdampak karenanya.

Sementara itu di area halaman Gedung Sate, proyek revitalisasi itu berdampak pada Prasasti Sapta Taruna yang menjadi simbol Hari Bakti Pekerjaan Umum (PU) digeser dari posisi awalnya tepat di tengah halaman depan Gedung Sate, ke bagian belakang Gedung Sate dekat parkiran di sekitar pintu masuk Museum Gedung Sate.

Redaktur: Marcellus Widiarto

Penulis: Marcellus Widiarto

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.