Jangan Sekadar Slogan, Tema Kemerdekaan Momentum Benahi Pendidikan

Selasa, 18 Agu 2026, 01:15 WIB

HUT Kemerdekaan ke-81 RI

MEDAN- Peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan ke-81 Republik Indonesia harus menjadi momentum untuk memperbaiki pengelolaan pendidikan.

Ket. Foto: — Sumber: istimewa

Perbaikan pengelolaan pendidikan itu penting guna mewujudkan Indonesia yang berdaulat, adil, dan makmur sebagaimana tema yang dicanangkan tahun ini.

Guru Besar Universitas Pertahanan, Emilda Sulasmi di Medan Senin (17/8) seperti dikutip dari Antara mengatakan tema kemerdekaan “Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur” tidak cukup berhenti sebagai slogan, tetapi perlu diterjemahkan dalam kebijakan pembangunan yang terukur, khususnya di sektor pendidikan.

“Indonesia akan benarbenar berdaulat ketika anakanaknya mampu berpikir merdeka.

Indonesia akan menjadi adil ketika tempat lahir dan kondisi ekonomi keluarga tidak menentukan mutu pendidikan seorang anak.

Indonesia akan menjadi makmur ketika sekolah mampu membuka jalan bagi setiap warga untuk memperbaiki kehidupan,” katanya.

Pendidikan papar Emilda merupakan sektor strategis untuk melihat sejauh mana kedaulatan, keadilan, dan kemakmuran benarbenar dirasakan masyarakat.

Dalam konteks pendidikan, kedaulatan tidak hanya berkaitan dengan keberadaan sekolah, tetapi juga kemampuan bangsa menghasilkan sumber daya manusia yang menguasai ilmu pengetahuan, mampu berpikir mandiri, dan tidak hanya menjadi konsumen teknologi dari negara lain.

Sementara itu, keadilan pendidikan harus diwujudkan dengan memastikan anakanak di wilayah terpencil memperoleh mutu pembelajaran yang setara dengan anakanak di kota besar.

Ia mengatakan Rapor Pendidikan Indonesia 2025 menunjukkan adanya perbaikan kemampuan literasi dan numerasi selama periode 2022 hingga 2024.

Namun, kesenjangan masih terjadi antardaerah, kelompok sosial ekonomi, jenjang pendidikan, serta antara sekolah negeri dan swasta.

Oleh sebab itu, Emilda mengimbau agar pengelolaan pendidikan perlu mengedepankan perencanaan berbasis data, pembagian kewenangan yang jelas, penggunaan anggaran sesuai kebutuhan, penguatan kepemimpinan sekolah, serta evaluasi yang berorientasi pada hasil belajar.

Beri Ruang ke Sekolah

Ia menilai sekolah juga perlu memperoleh ruang yang lebih besar untuk mengambil keputusan terkait proses pembelajaran sesuai dengan kebutuhan peserta didik dan karakteristik daerah.

Kepala sekolah dan guru tambahnya, selama ini masih menghadapi beban administratif yang dapat mengurangi waktu dan energi untuk menjalankan fungsi utama dalam pembelajaran.

“Kedaulatan pendidikan harus dimulai dengan mengembalikan sekolah sebagai pusat pengambilan keputusan pedagogis,” katanya.

Sebelumnya Komisi X DPR mengapresiasi keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan sebagian permohonan uji materiil penggunaan anggaran pendidikan untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG).

MK dalam amar putusannya menyatakan anggaran pendidikan dan program MBG harus dipisah.

Ketua Komisi X DPR, Hetifah Sjaifudian mengapresiasi putusan tersebut serta menegaskan anggaran pendidikan harus diprioritaskan untuk memenuhi kebutuhan inti dan operasional penyelenggaraan pendidikan sebagaimana diamanatkan konstitusi.

Redaktur: Vitto Budi

Penulis: Eko S, Erik, Fredrikus Wolgabrink Sabini

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.