Cadangan Emas RI Masih Relatif Rendah Dibanding Negara Lain

Selasa, 18 Agu 2026, 01:05 WIB

Ketahanan Ekonomi

Jakarta – Cadangan emas Indonesia masih relatif rendah dibandingkan sejumlah negara besar.

Ket. Foto: Ekonom Senior Indef Aviliani — Sumber: istimewa

Berdasarkan data Institute for Development of Economics and Finance (Indef), pada 2026 Indonesia memiliki sekitar 87 ton emas atau 9,6 persen dari total cadangan devisa, dengan nilai setara 0,91 persen terhadap PDB 2025.

Kondisi tersebut menunjukkan masih adanya ruang bagi Indonesia untuk memperkuat emas sebagai aset lindung nilai sekaligus instrumen diversifikasi cadangan devisa di tengah perubahan ekonomi global.

Dikutip dari Antara, Ekonom Senior Indef Aviliani menilai peningkatan kepemilikan emas dapat menjadi bagian dari strategi pengelolaan cadangan devisa, terutama karena sejumlah negara dengan cadangan devisa besar juga memiliki porsi emas yang jauh lebih tinggi.

“Negara-negara dengan cadangan devisa yang lebih besar memiliki ruang lebih luas untuk meningkatkan kepemilikan emas sebagai aset lindung nilai.

Dan, kita lihat sebenarnya negara-negara yang melakukan pembelian cadangan emas adalah mereka yang cenderung memang cadangan devisanya besar,” ujarnya.

Data Indef menunjukkan Amerika Serikat (AS) memiliki cadangan emas 8.133,5 ton atau 84,8 persen dari total cadangan devisa.

Jerman memiliki 3.350,3 ton atau 84,6 persen, Italia 2.451,8 ton atau 82 persen, dan Prancis 2.437 ton atau 82,5 persen.

Sementara itu, Russia memiliki cadangan emas 2.311 ton atau 48,1 persen dari total cadangan devisa, India 880,3 ton atau 19,8 persen, Jepang 846 ton atau 10,1 persen, dan China 2.313 ton atau 10 persen.

Aviliani mengatakan tidak ada rasio tunggal yang dapat menjadi patokan mengenai jumlah cadangan emas ideal bagi suatu negara.

Kebijakan tersebut bergantung pada struktur ekonomi, kebutuhan likuiditas, serta strategi masing- masing bank sentral.

“Tidak ada sebenarnya ketentuan tentang berapa besar cadangan devisa emas.

Itu tergantung dari kepercayaan dari negara masing-masing mau memegang apa,” kata Aviliani.

Menurut dia, tren global menunjukkan adanya perubahan dalam pengelolaan cadangan devisa.

Setelah sistem moneter global sebelumnya lebih banyak bertumpu pada dolar AS, emas kembali mendapat perhatian sebagai instrumen diversifikasi.

Permintaan emas juga tidak hanya berasal dari bank sentral.

Masyarakat mulai menjadikan emas sebagai instrumen investasi seiring berkembangnya layanan bullion dan emas digital.

Aviliani menilai perkembangan bullion banking menjadi bagian penting dalam membangun ekosistem emas nasional karena masyarakat dapat memiliki eksposur terhadap emas tanpa harus menyimpan emas fisik dalam jumlah besar

Redaktur: Andes Tanjung

Penulis: Eko S, Erik, Fredrikus Wolgabrink Sabini

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.