Kemenag Perketat Izin Operasional Pesantren Lewat Sitren, Fokus Lindungi Santri dari Kekerasan
📅 Rabu, 10 Jun 2026, 12:45 WIB | Oleh: Tim PenulisLangkah pencegahan jangka panjang juga diperkuat di internal ekosistem pengasuhan. Kemenag menggandeng praktisi ormas keagamaan seperti PBNU, MUI, Nawaning, dan RMI untuk meluncurkan Modul Fasilitator Pesantren Ramah Anak, sekaligus menggalakkan pelatihan Tarbiyah Jinsiyyah (pendidikan seksual berbasis adab Islam).
“Kurikulum ini melatih santri mengenali batasan pergaulan dan berani melapor sejak dini,” kata dia.
Sebagai standardisasi nasional, Menag mendorong seluruh pesantren di Indonesia mereplikasi praktik baik (best practices) dari lembaga yang telah sukses menerapkan sistem pengasuhan dialogis tanpa hukuman fisik, seperti Pesantren Al Muayyad Surakarta, Peacesantren Welas Asih Garut, dan Pesantren Nurul Jadid Probolinggo.
“Melalui penguatan regulasi, pengawasan ketat, dan kerja keras Satgas yang berkelanjutan, negara hadir tidak hanya saat kasus terjadi, tetapi membentengi sistem perlindungan sejak awal demi masa depan anak-anak Indonesia” kata Menag.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!