Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

TNI AL Gagalkan Penyelundupan Merkuri yang Dikemas sebagai Sparepart

📅 Senin, 08 Jun 2026, 12:55 WIB | Oleh:
TNI AL Gagalkan Penyelundupan Merkuri yang Dikemas sebagai Sparepart Doc: antara foto
Ket. Komandan Kodaeral III Laksamana Madya TNI Uki Prasetia saat jumpa pers di Markas Kodaeral III, Jakarta Utara, Senin (8/6).

JAKARTA - TNI AL melalui Komando Daerah Angkatan Laut (Kodaeral) III menggagalkan upaya penyelundupan cairan kimia merkuri dari Maluku ke Jakarta dengan cara dikemas sebagai sparepart.

Komandan Kodaeral III Laksamana Madya TNI Uki Prasetia mengatakan penggagalan tersebut terjadi pada Selasa (2/6).

"Kasus ini ditindaklanjuti di lapangan berdasarkan hasil koordinasi dan kerjasama antara Tim Pam Pelni TNI AL," kata Uki saat jumpa pers di Markas Kodaeral III, Jakarta Utara, Senin (8/6).

Uki menjelaskan, penangkapan bermula ketika petugas pelabuhan yakni PAM Pelni melakukan pemeriksaan rutin terhadap penumpang dan muatan kapal yang bersandar di Pelabuhan Tanjung Priok.

Petugas saat itu bertugas memeriksa muatan dan penumpang dari KM. Nggapulu yang berangkat dari Maluku ke Tanjung Priok, Jakarta.

Saat melakukan pemeriksaan, petugas mencurigai adanya kontainer yang ditutupi terpal biru berada di tempat penampungan barang-barang dalam kapal.

Petugas lalu memeriksa kelengkapan dokumen dari kontainer dan mencocokannya dengan barang yang ada di dalam.

"Di dalam dokumen manifest, kotak data dengan nomor P26052790034450001 sebanyak 1 koli dari Namlea dengan keterangan sparepart. Namun saat diperiksa, barang di dalam kontainer bukanlah sparepart," kata Uki.

Petugas, lanjut Uki, malah menemukan 42 dirigen berisi merkuri yang dikemas dalam sebuah kotak. Mendapati temuan tersebut, petugas langsung menyita barang ilegal itu.

Setelah disita, petugas PAM Pelni lalu menyerahkan barang ini kepada Kodaeral III untuk selanjutnya diserahkan ke pihak kepolisian untuk ditangani secara hukum.

Hingga saat ini, Uki belum bisa memastikan siapa penadah dan penyuplai barang ilegal ini. Dia juga belum bisa menjelaskan siapa saja pihak-pihak yang terlibat dalam aksi ini.

Dia hanya bisa memastikan aksi penyelundupan ini sangat merugikan masyarakat dan negara.

"Mengacu pada harga merkuri untuk pasar ekspor sekitar Rp2.400.000 – Rp2.800.000 per kilogram, diperkirakan kerugian negara mencapai sekitar Rp1,5 miliar rupiah dalam kasus ini," papar Uki.

Uki berharap kasus ini bisa diusut sampai tuntas oleh pihak kepolisian.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
  • Mentan Bidik Investasi Besar, Industri Bioetanol Nasional Mulai Digenjot
    Langkah strategis dari pemerintah pusat, khususnya melalui jaminan ...
  • Kemenperin Perkuat Kemitraan IKM Singkong dan Industri Nasional
    Langkah Kemenperin mengintegrasikan IKM olahan singkong melalui Program ...
  • Industri Bioetanol Indonesia Mau Digenjot, Mentan Bidik Investasi BUMN dan Swasta
    Potensi penghematan devisa negara hingga mencapai Rp500 triliun ...
Ekonomi
Pawai Khitong Jadi Magnet B...
Ekonomi
Kementerian UMKM Dorong Pro...
Daerah
Kadin Kota Jayapura Buka Pe...
Advertisement
Berikut Daftar Harga Emas Galeri24, Antam, dan UBS di Pegadaian pada Senin Ini

Berikut Daftar Harga Emas Galeri24, Antam, dan UBS di Pegadaian pada Senin Ini

28 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.