Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Jaga Stabilitas Ekonomi, Pemerintah Andalkan Kekuatan UMKM

📅 Minggu, 07 Jun 2026, 19:45 WIB | Oleh: Tim Penulis
Jaga Stabilitas Ekonomi, Pemerintah Andalkan Kekuatan UMKM Doc: ANTARA/ Mansur
Ket. Pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di Kabupaten Lebak, Banten wajib memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB), sehingga dapat terlindungi legalitas hukum.

TANGERANG SELATAN – Penguatan stabilitas ekonomi menjadi fondasi penting untuk menjaga kepercayaan pelaku usaha dan investor di tengah ketidakpastian global.

Stabilitas yang terjaga tercermin dari terkendalinya inflasi, terpeliharanya nilai tukar, serta keberlanjutan pertumbuhan ekonomi yang didukung oleh konsumsi, investasi, dan ekspor.

Dalam kondisi ekonomi yang stabil, dunia usaha memiliki ruang lebih besar untuk berekspansi, sementara masyarakat dapat mempertahankan daya beli.

Karena itu, sinergi kebijakan fiskal, moneter, dan sektor riil menjadi kunci untuk memperkuat ketahanan ekonomi nasional sekaligus mengantisipasi berbagai risiko eksternal yang berpotensi mengganggu momentum pertumbuhan.

Pemerintah Indonesia terus mendorong peran sektor Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) untuk memperkuat kestabilan ekonomi di dalam negeri.

Kepala Badan Komunikasi (Bakom) Pemerintah RI Muhammad Qodari mengatakan bahwa sektor UMKM menjadi peran penting dalam menopang pertumbuhan ekonomi keluarga dan masyarakat Indonesia.

"Jadi keberadaan keberadaan UMKM sangat penting baik untuk ekonomi negara, ekonomi daerah, maupun ekonomi keluarga," kata Qodari usai menghadiri agenda sosialisasi dan pendampingan BPOM & Halal di Tangerang Selatan, Banten, Minggu (7/6).

Ia mengatakan, dalam pertumbuhan ekonomi harus bersifat inklusif dan menyejahterakan semua pihak. Kendati melalui kolaborasi seluruh instansi terkait harus bisa mewujudkan pergerakan ekonomi yang berpusat pada rakyat.

"Karena memang dari berbagai kategori usaha, besar, sedang, kecil, menengah, memang yang paling banyak itu adalah UMKM dan sektor ini menjadi tulang punggung ekonomi," katanya.

Sebagai komitmen dalam mendukung dan memperkuat sektor UMKM ini, pemerintah telah memberikan banyak dukungan salah satunya pemberian perhatian melalui lembaga seperti Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia dan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) untuk memberikan sertifikasi dan legalitas terhadap UMKM tersebut.

"Dan ini semua bisa terselenggara juga karena dukungan dari pemerintah daerah, khususnya dari dinas yang berkaitan dengan UMKM," tuturnya.

Selain itu, sebagai langkah nyata yang telah dilakukan pemerintah juga melalui program nasional pemberdayaan UMKM dan koperasi, serta peningkatan akses digital dan keuangan yang membantu UMKM terintegrasi ke dalam rantai nilai global.

"Nanti produk-produk UMKM itu bisa masuk ke pasar yang lebih luas. Bukan hanya online, tapi juga bisa masuk ke minimarket, masuk ke Koperasi Merah Putih, bisa masuk ke tempat-tempat yang membuat omzetnya menjadi meningkat," ungkapnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Daerah
Kunjungi Kebun Tebenan, Dew...
Ekonomi
Jaga Stabilitas Ekonomi, Pe...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
OJK Sebut Ada 8 Pinjol yang Masuk Pengawasan Khusus

OJK Sebut Ada 8 Pinjol yang Masuk Pengawasan Khusus

07 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.