Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Sabtu, Samsat Keliling Polda Metro Jaya Hanya Tersedia di 8 Lokasi, Wilayah Jakarta Tutup!

📅 Sabtu, 06 Jun 2026, 09:53 WIB | Oleh:
Sabtu, Samsat Keliling Polda Metro Jaya Hanya Tersedia di 8 Lokasi, Wilayah Jakarta Tutup! Doc: ANTARA
Ket. Ilustrasi - Warga mengambil STNK setelah membayar pajak kendaraan bermotor di gerai pelayanan Samsat keliling di Lapangan Banteng, Jakarta Pusat.

JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya membuka pelayanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Keliling, Sabtu, di delapan titik wilayah yang tersebar di Depok, Tangerang, dan Bekasi, sementara di Jakarta serta Kabupaten Bekasi ditiadakan.

Melalui Samsat Keliling, masyarakat dapat memanfaatkan sejumlah layanan, di antaranya pengesahan STNK setiap tahun serta pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Santunan Wajib Dana Kecelakaan Lalu-lintas (SWDKLLJ).

Berikut titik layanan Samsat Keliling, berdasarkan akun X (dulu Twitter) resmi TMC Polda Metro Jaya @tmcpoldametro pada Sabtu:

1. Kota Tangerang di Alun-alun Cibodas dan Apartemen Ayodya pukul 09.00-11.00 WIB;

2. Serpong di halaman parkir Samsat Serpong pukul 08.00-11.00 WIB dan ITC BSD pukul 13.00-15.00 WIB;

3. Ciledug di halaman Kantor Samsat dan Rukan Fresh Market Green Lake City dari pukul 09.00-11.00 WIB.

4. Ciputat di halaman Samsat dan Kantor Kelurahan Pondok Betung pukul 09.00-11.00 WIB;

5. Kelapa Dua di halaman Gtown Square 08.00-11.00 WIB;

6. Kota Bekasi di halaman Kantor Kecamatan Bekasi Barat 09.00-11.00 WIB;

7. Depok di halaman parkir Samsat Depok dan Kantor Kelurahan Cipayung pukul 08.00-11.00 WIB;

8. Cinere di halaman parkir Samsat dan halaman Kantor Kelurahan Cipayung 08.00-11.00 WIB.

Beberapa dokumen persyaratan yang perlu dibawa, di antaranya KTP asli pemilik kendaraan, BPKB, dan STNK, masing-masing disertai fotokopi. Syarat lainnya, yaitu pemohon tidak memiliki tunggakan PKB selama lebih dari satu tahun.

Gerai Samsat Keliling hanya melayani pembayaran PKB tahunan, sedangkan untuk pembayaran pajak kendaraan lima tahunan dan penggantian plat nomor kendaraan, harus dilakukan secara langsung di kantor Samsat terdekat Anda.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
Advertisement
IndoBuildTech Expo Detail Sidebar
Daerah
KAI: Kunjungan Wisatawan La...
Nasional
Bapanas akan Mobilisasi Sto...
Advertisement
11 Event Jakarta September 2026 Wajib Masuk List, Ada Festival Dessert hingga Konser Musik

11 Event Jakarta September 2026 Wajib Masuk List, Ada Festival Dessert hingga Konser Musik

11 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.