OJK Warning! Keamanan Transaksi Digital Tak Bisa Lagi Dianggap Remeh

Kamis, 04 Jun 2026, 18:40 WIB

JAKARTA – Keamanan transaksi digital menjadi faktor krusial dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap ekosistem ekonomi digital yang terus berkembang.

Meningkatnya penggunaan layanan perbankan digital, dompet elektronik, dan platform perdagangan daring juga diikuti oleh risiko kejahatan siber yang semakin kompleks.

Ket. Foto: Ilustrasi - Menjaga Keamanan di Tengah Nyamannya Transaksi Digital. — Sumber: ANTARA/HO-BI.

Karena itu, penguatan sistem keamanan, penerapan autentikasi berlapis, serta peningkatan literasi digital pengguna menjadi elemen penting untuk meminimalkan potensi penipuan dan kebocoran data.

Semakin kuat perlindungan transaksi digital, semakin besar pula peluang pertumbuhan ekonomi digital yang berkelanjutan dan inklusif.

Kepala Direktorat Pembelaan Hukum Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Tri Herdianto mendorong pelaku industri sektor keuangan untuk semakin siap dalam memperkuat keamanan transaksi digital.

“Kesiapan industri dalam memperkuat keamanan transaksi digital saat ini menjadi sangat krusial. Kita harus memahami bahwa fraud resilience bukan lagi sekadar isu teknis atau teknologi, melainkan pilar utama dalam menjaga trust dari masyarakat dan memastikan keberlanjutan bisnis di sektor jasa keuangan,” kata Tri dalam keterangan bersama Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH) di Jakarta, Kamis (4/6).

Adapun Bank Indonesia mencatat transaksi pembayaran digital mencapai 14,82 miliar transaksi pada kuartal 1 2026, meningkat 37,69 persen dari periode yang sama tahun lalu.

Di tengah pesatnya pertumbuhan tersebut, ancaman kejahatan siber pun kian meningkat. Para fraudster kini bahkan telah memanfaatkan kecerdasan buatan (AI) untuk melancarkan aksinya dengan lebih canggih dan sulit terdeteksi.

Sementara, BSSN juga mencatat bahwa sepanjang tahun 2025 terdapat 5,2 miliar trafik internet yang berpotensi menjadi jalur serangan siber, 94 persen di antaranya merupakan malware dengan risiko tinggi bertransformasi menjadi serangan ransomware.

“Terkait hal tersebut diperlukan kolaborasi dari seluruh pemangku kepentingan di sektor keuangan digital karena perlindungan konsumen dan ketahanan terhadap fraud merupakan tanggung jawab bersama dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap sektor jasa keuangan” ujar Tri.

Wakil Ketua Umum II AFTECH Budi Gandasoebrata menambahkan, keamanan, ketahanan infrastruktur, dan manajemen risiko merupakan fondasi utama dalam membangun sistem pembayaran yang sehat dan berkelanjutan.

“Industri tidak lagi hanya dituntut untuk tumbuh cepat tetapi juga harus tumbuh resilient. Dan dalam konteks tersebut, Fraud Detection System atau FDS saat ini bukan lagi sekadar fitur pendukung, melainkan infrastruktur krusial bagi industri keuangan digital,” kata Budi.

Senada dengan hal tersebut, PT Jalin Pembayaran Nusantara (Jalin) sebagai digital enabler nasional bagian dari Holding BUMN Danareksa turut menegaskan pentingnya respons kolektif terhadap ancaman yang terus berkembang.

Direktur Utama Jalin Ario Tejo Bayu Aji menyebutkan bahwa lanskap ancaman yang kini mengintai platform pembayaran digital menuntut pendekatan keamanan yang bersifat kolektif melalui penguatan shared services & infrastructure di bidang fraud management.

“Model ini juga memberikan ruang bagi pelaku industri untuk tetap fokus pada pengembangan inti bisnis mereka, sementara fondasi keamanannya dikelola secara lebih profesional dan terkoordinasi,” ujarnya.

Redaktur: Muchamad Ismail

Penulis: Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.