Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Kabar Baik! Gaji 13 ASN Lombok Tengah Segera Cair, Segini Anggarannya

📅 Senin, 01 Jun 2026, 19:35 WIB | Oleh:
Kabar Baik! Gaji 13 ASN Lombok Tengah Segera Cair, Segini Anggarannya Doc: ANTARA/Akhyar Rosidi.
Ket. Sekda Lombok Tengah Provinsi NTB Lalu Firman Wijaya.

LOMBOK TENGAH, NUSA TENGGARA BARAT - Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menyatakan pembayarannya gaji 13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun anggaran 2026 dipastikan tetap cair atau dibayar sesuai ketentuan.

"Anggaran untuk pembayaran gaji 13 ASN itu telah disiapkan. Total anggarannya tidak jauh beda dengan jumlah pembayaran tunjangan hari raya Idul Fitri 42 miliar rupiah," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Lombok Tengah Lalu Firman Wijaya di Lombok Tengah, Senin (1/6).

Ia mengatakan gaji 13 ini merupakan tambahan gaji yang diberikan pemerintah setiap tahun sebagai bentuk dukungan terhadap kebutuhan biaya pendidikan keluarga ASN baik itu Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK), TNI, Polri, pejabat negara maupun pensiunan.

"Gaji 13 ini untuk membantu biaya pendidikan, sehingga pembayaran dilakukan Juni atau Juli 2026 di tahun ajaran baru," katanya.

Ia mengatakan untuk keuangan atau anggaran pembayarannya gaji 13 tersebut tidak ada persoalan, namun pihaknya masih menunggu regulasi dari Peraturan Kementerian Keuangan (PMK) Republik Indonesia.

"Gaji 13 yang diberikan itu disesuaikan dengan PMK. Kalau aturan itu telah keluar, pembayaran tetap dilakukan," katanya.

Sementara itu, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Lombok Tengah Taufikurrahman mengatakan pembayaran gaji 13 ASN tersebut dilakukan setelah pembayaran gaji bulan Juni rampung dan besaran yang dibayarkan sesuai dengan ketentuan.

"Pembayaran gaji 13 itu bulan ini, setelah gaji untuk Juni selesai," katanya.

Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah mencatat berdasarkan data sementara jumlah ASN baik itu PNS maupun PPPK sebanyak 11.420 orang.

Pemerintah mengeluarkan kebijakan pembayaran Gaji 13 tersebut bertujuan sebagai bentuk penghargaan atas pengabdian aparatur negara kepada bangsa dan negara. 

Selain itu, tambahan pendapatan yang diterima jutaan ASN, TNI, Polri, pensiunan, dan pejabat negara diharapkan dapat meningkatkan daya beli masyarakat. Ant

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Nasional
Presidium Mitra BGN Audiens...

RUPSLB Telkom 2026 Setujui Spin-Off InfraCo

36 menit yang lalu | Fajar Alim M

Ekonomi
RUPSLB Telkom 2026 Setujui ...
Daerah
Memulihkan Kejayaan Desa Sa...

Tahu Alasan Tingginya Harga Ponsel Belakangan?

55 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Rona
Tahu Alasan Tingginya Harga...
Advertisement
FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti

FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti

01 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.