Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Kabar Baik! Gaji 13 ASN Lombok Tengah Segera Cair, Segini Anggarannya

📅 Senin, 01 Jun 2026, 19:35 WIB | Oleh:
Kabar Baik! Gaji 13 ASN Lombok Tengah Segera Cair, Segini Anggarannya Doc: ANTARA/Akhyar Rosidi.
Ket. Sekda Lombok Tengah Provinsi NTB Lalu Firman Wijaya.

LOMBOK TENGAH, NUSA TENGGARA BARAT - Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menyatakan pembayarannya gaji 13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun anggaran 2026 dipastikan tetap cair atau dibayar sesuai ketentuan.

"Anggaran untuk pembayaran gaji 13 ASN itu telah disiapkan. Total anggarannya tidak jauh beda dengan jumlah pembayaran tunjangan hari raya Idul Fitri 42 miliar rupiah," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Lombok Tengah Lalu Firman Wijaya di Lombok Tengah, Senin (1/6).

Ia mengatakan gaji 13 ini merupakan tambahan gaji yang diberikan pemerintah setiap tahun sebagai bentuk dukungan terhadap kebutuhan biaya pendidikan keluarga ASN baik itu Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK), TNI, Polri, pejabat negara maupun pensiunan.

"Gaji 13 ini untuk membantu biaya pendidikan, sehingga pembayaran dilakukan Juni atau Juli 2026 di tahun ajaran baru," katanya.

Ia mengatakan untuk keuangan atau anggaran pembayarannya gaji 13 tersebut tidak ada persoalan, namun pihaknya masih menunggu regulasi dari Peraturan Kementerian Keuangan (PMK) Republik Indonesia.

"Gaji 13 yang diberikan itu disesuaikan dengan PMK. Kalau aturan itu telah keluar, pembayaran tetap dilakukan," katanya.

Sementara itu, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Lombok Tengah Taufikurrahman mengatakan pembayaran gaji 13 ASN tersebut dilakukan setelah pembayaran gaji bulan Juni rampung dan besaran yang dibayarkan sesuai dengan ketentuan.

"Pembayaran gaji 13 itu bulan ini, setelah gaji untuk Juni selesai," katanya.

Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah mencatat berdasarkan data sementara jumlah ASN baik itu PNS maupun PPPK sebanyak 11.420 orang.

Pemerintah mengeluarkan kebijakan pembayaran Gaji 13 tersebut bertujuan sebagai bentuk penghargaan atas pengabdian aparatur negara kepada bangsa dan negara. 

Selain itu, tambahan pendapatan yang diterima jutaan ASN, TNI, Polri, pensiunan, dan pejabat negara diharapkan dapat meningkatkan daya beli masyarakat. Ant

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Dorong HR Naik Kelas, Mekari Talenta Perkuat Kapabilitas AI

1.5 jam yang lalu | Mohammad Zaki Alatas

Rona
Dorong HR Naik Kelas, Mekar...
Siswa Kelas 3 SD Boyolali Temukan Celah Siber Untuk Membobol NASA, Langsung Raih Letter of Recognition

Siswa Kelas 3 SD Boyolali Temukan Celah Siber Untuk Membobol NASA, Langsung Raih Letter of Recognition

17 Jul 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.